Pihaknya pun berjanji, akan mengadakan pembahasan bersama ketika draft aslinya telah diterima.
Tentunya mengajak para ahli dan perwakilan mahasiswa, serikat buruh, serikat pekerja, serikat lingkungan hidup, dan perwakilan serikat lainnya.
Jadi untuk sementara yang bisa dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi hanya mengirimkan surat kepada pusat perihal penolakan UU Cipta Kerja.
Ketika massa demo selesai berbincang dengan anggota DPRD Provinsi Jambi, mereka pun meninggalkan kantor DPRD dengan damai dan tertib.
Baca juga: Siswi SMP Ngaku Diperkosa 10 Pria di Bali, Digilir Tiap Hari di Semak-semak, Bengkel, dan Rumah
Mencekam di Telanaipuara, Massa Dipukul Mundur Pakai Gas Air Mata
Mencekam, aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi berlangsung rusuh, Selasa (20/10/2020).
Mahasiswa yang tadinya berkumpul di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, kini mundur ke arah simpang Bank Indonesia (BI) setelah diserang dengan gas air mata dan semprotan air.
Pemandangan di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani menjadi sembaraut dengan sampah dan bekas-bekas pembakaran mahasiswa.
Hingga kini polisi terus memukul mundur massa, dan mengamankan sejumlah pendemo.
Namun pada mahasiswa masih bertahan dan terus melakukan perlawanan dengan melempari aparat menggunakan batu, serta menambakkan petasan.
Baca juga: Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang
Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di Jambi.
Mereka menggelar aksi itu di kawasan kantor Gubernur Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Selasa (20/10/2020) siang.
Mahasiswa ini berasal dari berbagai kampus di Kota Jambi, seperti Unja, Unbari, UIN STS Jambi, dan lain-lain.
Aksi para mahasiswa diawali dengan berkumpul di perempatan simpang Bank Indonesia (BI).