Kasus Pemerkosaan

Siswi SMP Ngaku Diperkosa 10 Pria di Bali, Digilir Tiap Hari di Semak-semak, Bengkel, dan Rumah

Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan. Pemerkosaan ini dilakukan selama beberapa di lima lokasi berbeda.

Editor: Rohmayana
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan.

Tragisnya, dugaan pemerkosaan siswi SMP kelas VII ini dilakukan selama beberapa di lima lokasi berbeda.

Kali ini korbannya adalah siswi Buleleng Bali. 

Ironisnya, siswi SMP Buleleng Bali ini mengaku telah diperkosa oleh 10 orang secara bergiliran.

Akibatnya, siswi SMP Buleleng Bali ini trauma berat dan mendapat pendampingan dari psikolog.

Baca juga: Kabid Humas Polda Jambi : Kami Minta Maaf Bila Masyarakat Terganggu Demo Mahasiswa

Baca juga: Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang

Baca juga: One Coffee di Jambi Ini Hadir Karena Ownernya Enggan Jadi Pegawai, Sehari Omset Pernah Rp 1,5 Juta

Sebelumnya, kasus pemerkosaan juga menimpa siswi SMP Bojonegoro dan siswi SMP Lamongan, Jawa Timur.

Siswi SMP Bojonegoro diperkosa oleh teman prianya yang dikenal melalui facebook.

Sedangkan siswi SMP Lamongan diperkosa selama dua hari oleh polisi gadungan asal Nganjuk.

Simak berita selengkapnya.

Baca juga: UMKM di Kota Jambi Ini Hadirkan Konsep Klasik Abstrak di Outlet Coffee Shopnya di Kebun Handil

Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan.

Bahkan siswi asal Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng Provinsi Bali itu diduga disetubuhi oleh 10 orang pelaku, di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi pada Senin (19/10) mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terjadi sejak Minggu (11/10).

Dimana, menurut pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi di lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu serta pelaku yang berbeda.

Baca juga: UMKM di Kota Jambi Ini Hadirkan Konsep Klasik Abstrak di Outlet Coffee Shopnya di Kebun Handil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved