Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang
Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2020).
TRIBUNJAMBI.COM-KARAWANG -- UU Cipta kerja masih saja ditolak oelh sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan buruh.
Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2020).
Kali ini massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksinya di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang.
Pantauan Wartakotalive.com Group tribunjambi.com, sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.
Baca juga: UMKM di Kota Jambi Ini Hadirkan Konsep Klasik Abstrak di Outlet Coffee Shopnya di Kebun Handil
Baca juga: SUDAH Rilis! Ini Link Baca Manga Boruto Chapter 51 Sub Indo, Pengorbanan Diri Naruto atau Sasuke?
Baca juga: Dana Desa Rp 27 Triliun, Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana
Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.
Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando.
Baca juga: Hasil Timnas U19 Indonesia vs Hajduk Split, Garuda Muda Pesta Gol (4-0), Jack Brown Sumbang Gol!
Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.
Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.
"Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR," kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Bupati Zulfikar Ahmad Positif Corona, Beredar Surat Riwayat Perjalanan
Tidak hanya itu, massa dari mahasiswa dan buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR.
Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.
Baca juga: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Kunjung Cair, RS Swasta Terpaksa Pinjam Modal Bank
"Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat," katanya.
Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.
Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh.
Mereka pun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.
Baca juga: Fachrori Umar-Syafril Nursal Dapat Dukungan dari Tiga Pimpinan Ponpes
