Kasus Pemerkosaan
Siswi SMP Ngaku Diperkosa 10 Pria di Bali, Digilir Tiap Hari di Semak-semak, Bengkel, dan Rumah
Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan. Pemerkosaan ini dilakukan selama beberapa di lima lokasi berbeda.
Gadis di bawah umur yang masih pelajar SMP tersebut menjadi korban asusila oleh A (20), asal Kedunggampeng, Kecamatan Temayang.
Aksi bejat A tersebut bermula dari perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, terlapor ini setiap harinya selalu memberi janji kepada Melati untuk dijadikan sebagai pacar.
Hingga akhirnya pada Sabtu (26/9/2020) korban diajak ketemu oleh terlapor di lapangan Sidobandung, Kecamatan Balen.
Setelah ketemu, korban diboncengkan pelaku menuju sebuah kos di jalan Untung Suropati, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.
"Di kos tersebut terjadi persetubuhan, kenalnya mereka dari Facebook," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Kunjung Cair, RS Swasta Terpaksa Pinjam Modal Bank
Perwira menengah itu menjelaskan, setelah mendapat laporan persetubuhan selanjutnya petugas reskrim bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, hasil visum dan sejumlah pakaian.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita tahan diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Dua Hari Diperkosa Polisi Gadungan
M Riswanto Hari (28), warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini lihai membujuk korbannya, siswi SMP di Lamongan.
Dunia maya Facebook menjadi jembatan Riswanto untuk menggaet siswi salah satu sekolah menengah pertama, (14) anak dibawah umur asal Turi Lamongan.
Tak hanya berhasil menggaet, Riswanto juga berhasil merenggut keperawanan putri petani tersebut.
"Sudah ditangkap dan diamankan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada TribunJatim.com, Minggu (30/8/2020).