Akhirnya Febi Divonis Bebas Dalam Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Bagaimana Nasib Uangnya?

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya Febi Divonis Bebas Dalam Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Bagaimana Nasib Uangnya?

"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas. Suami Anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan gak mungkin. Coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang kombes disuruh untuk beli tas," ucap hakim.

"Saya gak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami, jadi saya gak ikut campur," ujar Fitriani Manurung.

Hakim pun kembali mencecar saksi korban lantaran masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.

"Rasanya aneh, jika ibu gak ikut campur, ibu ditagih utang, tapi ibu bilang gak mau ikut campur," cetus hakim.

Setelah mendengarkan kesaksian dari saksi korban, majelis hakim melanjutkan dengan tanggapan terdakwa Febi Nur Amelia atas kesaksian yang baru saja diberikan Fitriani Manurung.

"Untuk terdakwa, apa bener semua yang dijelaskan saksi barusan," ucap hakim kepada terdakwa.

"Saya tidak pernah menerima tas Channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas, hakim," bantahnya.

Dituntut 2 Tahun

Pada sidang lanjutan, Febi Nur Amelia dituntut dengan hukuman dua tahun penjara, karena telah mengupload tulisan menagih utang kepada Fitriani Manurung di Instagram.

"Menuntut, dengan ini meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Febi Nur Amelia dengan hukuman dua tahun penjara," tuntut Jaksa Randi Tambunan pada sidang Selasa (14/7/2020) lalu.

Jaksa menganggap terdakwa bersalah telah melanggar pasal pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Dengan pertimbangan yang memberatkan, terdakwa tanpa hak mendistribusikan dan mencermarkan nama baik seseorang.

"Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," ujarnya.

Namun, majelis hakim punya pertimbangan lain dalam kasus ini. Majelis hakim akhirnya membebaskan Febi Nur Amelia.

(cr2/T R BUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bagaimana Nasib Uang Febi (29) setelah Divonis Bebas soal Kasus Menagih Utang Istri Kombes, https://medan.tribunnews.com/2020/10/07/febi-nur-amelia-29-divonis-bebas-soal-kasus-menagih-utang-istri-kombes-bagaimana-dengan-uangnya?page=all

Berita Terkini