TRIBUNJAMBI.COM - Uang Rp 18 juta milik Brawi Atmaja Hutabarat (32) raib usai berhubungan intim dengan seorang waria di Binjai.
Uang warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang tersebut digasak geng waria yang berjumlah enam orang.
Keenam waria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian, setelah korban membuat laporan.
Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.
Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petugas.
• Bukannya Diantar ke Rumah Sakit, Sopir Ambulans Ini Malah Rudapaksa Gadis Pasien Positif Covid-19
• Lima Zodiak yang Paling Bisa Memberikan Energi Positif Bagi Rekan Sekitarnya, dari Aries ke Aquarius
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.
"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.
Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.
Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.
"Pas dicek korban bagasi sudah rusak. Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23 juta hanya tinggal Rp 5 juta. Uangnya raib Rp 18 juta," ungkap AKP Siswanto Ginting.
Atas kejadian ini, Brawi langsung membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur dengan nomor laporan LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tanggal 8 September 2020.
Kemudian Kapolsek Binjai Timur, Iptu A Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP dan menginterogasi para waria dan satu wanita penghuni kos-kosan.
• DKI Jakarta Bakal Kembali Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Menarik Rem Darurat Sesegera Mungkin
"Dari hasil interogasi, tersangka Dandi Jalo Priono alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku bernama Ede dan Puput Kurik (belum tertangkap) membuka bagasi motor korban. Setelah membuka paksa bagasi, pelaku mengambil uang korban Rp 18 juta," ungkap Siswanto.