TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mengaku sebagai PNS di Kantor Pelayanan Pajak Jambi, Hendri Susanto sukses menipu korbannya hingga Rp 38,9 juta.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, untuk meyakinkan korbannya, Hendri mengenakan seragam kantor pajak, lengkap dengan tag nama yang sengaja ditempah.
"Korban, atas nama Adnan bersama anaknya Heni Ruliyanti," kata Dover, Selasa (1/9/2020) sore.
• Selidiki Kasus Pembobolan ATM di Kota Jambi, Kasat Reskrim Polresta Jambi Sebut Ada Komplotan Lain
• Fachrori Nyatakan Siap Mendaftar Sebagai Calon Gubernur Jambi di KPU
• Arti Mimpi Membunuh Ular, Ular Hitam, Putih, Kobra, Ular Dalam Rumah, Termasuk Arti Mimpi Digigit
Katanya, mengetahui pelaku pegawai di Kantor Pajak, korban minta tolong untuk mengurus proses balik nama sertifikat hak milik yang masih atas nama orang lain, menjadi namanya.
Tanpa pikir panjang, Hendri menyanggupi dan meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta.
Hendri juga pernah berjanji untuk menjual sebidang tanah milik korban kepada kenalannya, yang berada di wilayah Palembang.
Mengaku untuk menemui calon pembeli, Hendri meminta uang sebesar Rp 7,5 juta sebagai biaya operasional kepada korban.
"Jadi sudah berulang kali dia ini menipu korban, tapi korban belum sadar," kata Dover.
Tidak hanya itu, percaya sepenuhnya kepada Hendri, korban juga memberi pinjaman sebesar Rp 10 juta kepada pelaku dengan kepentingan pribadi Hendri dalam sebuah proyek.
Kata Dover, saat itu, Hendri mengaku kekurangan modal untuk mendapat proyek pembangunan pasar yang berada di wilayah Sarolangun.
"Kalau ditotal dengan pinjaman-pinjaman yang lainnya, total kerugian korban mencapai Rp 38.900.000," papar Suhardi.
Aksi licik Hendri terbongkar, saat pengurusan balik nama sertifikat yang dijanjikan Hendri tidak kunjung selesai.
Mulai menaruh curiga, korban langsung melakukan pengecekan daftar pengajuan balik nama ke kantor Pertanahan Jambi.
Namun, pihak Pertanahan Kota Jambi membantah akan daftar nama yang disebutkan korban.
Kaget mendapat informasi tersebut, korban melacak identitas Hendri hingga ke Kantor Perpajakan Jambi.
• BREAKING NEWS Terpidana Kasus Korupsi Perumahan ASN Sarolangun Ditangkap Kejati Jambi Sore Ini
• Cara Menghindari Stroke, Lima Kebiasaan yang Memicu Kena Stroke di Usia Muda, Perhatikan Porsi
Benar saja, korbam kembali terkejut, pihak Kantor Perpajakan mengatakan tidak memiliki terdaftar pegawai atas nama Hendri sebagai pegawai dikantor tersebut.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melapor penipuan yang dialaminya ke Polresta Jambi.
Hendri diamankan dikediamanya, di kawasan Solok Sipin, Danau Sipin, Jumat (25/8/2020).