Virus Corona

BPOM Tegaskan Belum Ada Obat dan Vaksin Definitif untuk Covid-19: Masih Obat Uji

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksin untuk penanggulangan virus corona atau Covid-19

Hal ini disampaiakan Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.

Salah satunya Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang.

Dalam kesempatan tersebut, Rita Endang menegaskan hingga saat ini baru ada obat uji.

Dengan kata lain, belum ada obat dan vaksin definitif untuk penanggulangan virus corona atau Covid-19.

"Saat ini belum ada baik obat maupun vaksin yang definitf sebagai obat atau penanggulangan pencegahan Covid-19. Yang ada adalah masih obat uji," ujar Rita Endang, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rita Endang menegaskan saat ini pihaknya sedang mendampingi pengembangan tiga kandidat vaksin Covid-19 untuk Indonesia.

Mabuk Berat, Wanita Ini Malah Dibawa Tukang Parkir, Begitu Sadar, Kaget Ada Ditempat Ini, Digilir

Jendral Andika Perkasa Meradang, Minta-minta Maaf, Nasib 31 Anggota Dikurung Tak Bisa Komunikasi

9.694 Orang Honorer Pemprov Jambi Diusulkan Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah Pusat

Antara lain vaksin Sinovac yang dikerjakan Bio Farma; vaksin G42 yang dikerjakan Kimia Farma; dan vaksin Genexine oleh Kalbe Farma.

Dia menjelaskan Bio Farma dan Kimia Farma menggunakan platform inactivated virus.

Sementara Kalbe Farma menggunakan platform DNA.

Download Lagu MP3 September Ceria Vina Panduwinata, Meski Lagu Lawas Tapi Sangat Populer

"Ini adalah ketiga vaksin yang sedang dikawal BPOM. Lainnya ada 142 yang masih dalam tahap pra-klinik dengan binatang percobaan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Rita Endang mengatakan BPOM juga terlibat penuh dalam mendukung pengembangan Vaksin Merah Putih.

Menurutnya BPOM sudah terlibat penuh sejak awal mula penelitian dan akan terus mendampingi hingga tiga tahapan uji klinis selesai dilakukan.

"Setelah selesai fase 1, 2, 3, maka akan dilakukan registrasi dengan timeline 20 hari kerja memberikan persetujuan masa pandemi. Baru kemudian dikomersialkan atau digunakan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Nasib Lutfi Agizal Pasca Viral Usai Bahas Anjay dan Sindir Lesty Kejora, Seniat Itu Kalian?

Sebelumnya diberitakan, Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak dengan fokus pembahasan pengembangan obat dan vaksin Covid-19.

"Intinya kita ingin tahu bahwa di negara kita bahkan dunia juga terdapat pandemi Covid-19 yang hari ini juga mulai meningkat jumlah kasusnya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, selaku pemimpin rapat, Senin (31/8/2020).

"Karena itu kita ingin tahu segera mendapatkan vaksin maupun obat dalam rangka untuk (mencegah) penyebaran maupun penyembuhan terhadap virus ini," imbuhnya.

Punya Riwayat Asma, Nisnadiana Bertahan 4 Jam Dalam APD Demi Makamkan Pasien Positif Rapid Test

Nihayatul menjelaskan fokus pembahasan adalah mengenai penelitian dan pengembangan obat dan vaksin Covid-19, sumber pembiayaannya, dan kendala yang sedang dihadapi.

Kemudian terkait dengan penjelasan tentang perkembangan pengembangan Vaksin Merah Putih, sumber pembiayaannya, dan kendala yang sedang dihadapi.

Punya Riwayat Asma, Nisnadiana Bertahan 4 Jam Dalam APD Demi Makamkan Pasien Positif Rapid Test

Politikus PKB tersebut mengatakan dalam rapat ini Komisi IX DPR RI ingin mengetahui secara pasti problematika yang sedang dihadapi negara ini.

"Sehingga solusi-solusi itu akan segera bisa kita tindaklanjuti, baik dari proses maupun hal-hal lain yang memang perlu segera diselesaikan atau perlu ditindaklanjuti," kata dia.

Ramalan Zodiak Selasa 1 September 2020, Libra Penuh Kegembiraan, Aduh Virgo

Adapun pihak terkait yang diundang dalam rapat tersebut antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan; Deputi I Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM; Direktur Utama PT Bio Farma; dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

Selain itu, diundang pula Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman; Kepala Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran; Ketua UGM Science And Techno Park;

Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga; serta Ketua Pusat Riset Virologi dan Kanker Patobiologi FKUI-RSCM. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegaskan Belum Ada Obat dan Vaksin Definitif untuk Covid-19, BPOM: Masih Obat Uji, 
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi

Berita Terkini