TRIBUNJAMBI.COM - Tiap pemilihan kepala daerah, banyak isu atau kampanye hitam yang dilontarkan untuk menjatuhkan bakal calon kepala daerah.
Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu RI) Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan potensi politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta kampanye hitam (black campaign) di Pilkada Serentak 2020.
Setidaknya, terdapat 4 modus politisasi SARA dan kampanye hitam.
"Ada beberapa modus politisasi SARA atau kami sebut modus terkait dengan black campaign," kata Ratna dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (13/8/2020).
• Ketika Sri Mulyani Teringat Kenanganan Tukang Mebel 22 Tahun Silam Yang Sekarang Jadi Presiden
• Kabar Buruk Pertamina Akan Hapus Pertalite hingga Premium Digantikan BBM Lain, Kata Pemerhati Energi
• Putera Amein Rais Ribut Dengan Wakil Ketua KPK, Tak Terima Disuruh Matikan Handphone Saat di Pesawat
Pertama, pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara ke isu SARA.
Menurut Ratna, hal ini banyak terjadi di Pilkada DKI 2017 serta pada Pemilu 2019.
Kedua, ceramah-ceramah provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan.
Untuk mengatasi hal ini, kata Ratna, perlu pendekatan-pendekatan struktrual pada tokoh-tokoh agama khususnya yang dianggap berpengaruh pada Pilkada 2020 ini.
Bawaslu sejak Pemilu 2019 telah bekerja sama dengan kelompok lintas agama, baik Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, bahkan aliran kepercayaan.
Ratna mengatakan, kerja sama itu salah satunya menghasilkan buku mengenai pemilihan umum tanpa politisasi SARA dan politik uang.
"Isinya adalah berupa bahan sosialisasi digunakan oleh tokoh-tokoh agama, para ustaz, para mubaligh, kemudian pendeta ketika mereka melakukan ceramah-ceramah di rumah ibadahnya masing-masing di Pemilu 2019 kemarin, dan ini kami lanjutkan di Pilkada 2020," ujar Ratna.
• Oknum PNS Tak Berdaya di Hotel Usai Dicekoki Miras dan Diajak Kencan, Mobil Dibawa Kabur PSK Muda
• Begal Sadis di Sumsel Tewas usai Nekat Tembaki Polisi Saat Mau Ditangkap, Peluru Tembus Dada
• Refly Harun soal Pilkada Solo 2020: Mending Gibran Lawan Kotak Kosong daripada Lawan Calon Boneka
Modus lainnya, lanjut Ratna, spanduk calon kepala daerah yang mengandung pesan verbal berkonten SARA.
Terakhir, penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim di media sosial. Dengan semakin masifnya penggunaan media sosial beberapa waktu terakhir, diprediksi politisasi SARA melalui platform tersebut juga akan meningkat.
"Ini pekerjaan yg tidak mudah bagi Bawaslu bagaimana bisa menindaklanjuti temuan atau laporan ujaran kebencian yang dilakukan di akun yang tidak resmi di media sosial," kata Ratna.
Ratna menambahkan, secara eksplisit larangan politisasi SARA telah diatur di Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pasal 69 huruf b secara tegas menyebutkan bahwa dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon kepala daerah dan atau partai politik.
• Baru Sehari di Sel Begini Kondisi Jerinx SID, Nora Alexandra Jadwal Selasa-Kamis, Mengelus Dada
• Sri Mulyani Janjikan Handphone dan Pulsa Gratis untuk Siswa Namun dengan Syarat Ini
• Spoiler One Piece Chapter 988, Big Mom Bakal lawan Luffy? Kaido Lagi Terluka Parah?
Kemudian, Pasal 69 huruf c juga melarang kampanye yang menghasut, memfitnah, dan mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.
Sanksi terhadap perbuatan ini diatur dalam Pasal 187 Ayat (2). Orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan di atas dapat dipidana penjara paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 dan paling banyak Rp 6.000.000.
"Kita memang berharap Pilkada tahun 2020 akan lebih baik dari Pemilu 2019 yang banyak diwarnai dengan isu-isu SARA," kata Ratna.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
• Hasil Liga Champions Tadi Malam RB Leipzig Vs Atletico Madrid, Skor Akhir Jalannya Pertandingan
• Prediksi Pertandingan Barcelona Vs Bayern Munchen di Perempat Final Liga Champions 2020
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 14 Agustus 2020 Lengkap 33 Kota, Beberapa Wilayah Alami Hujan Lebat
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap 4 Modus Politisasi SARA yang Potensial Terjadi di Pilkada 2020
• Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2020 dari FP hingga Race, Marc Marquez Masih Absen di Balapan Ini?
• Kumpulan Link Pengumuman SBMPTN 2020 Lengkap, Dimajukan Hari Ini 14 Agustus, Sebelumnya 20 Agustus
• Ternyata Sering Salah Sebut, Berikut Pengungucapan Kemerdekaan RI yang Benar dari Kemendikbud