Oknum PNS Tak Berdaya di Hotel Usai Dicekoki Miras dan Diajak Kencan, Mobil Dibawa Kabur PSK Muda
Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang PNS berinisial HS (53) yang merupakan warga Kabupaten Semarang kehilangan mobilnya setelah berkencan dengan PSK muda.
Hal itu terjadi saat kencan dengan PSK muda, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
• Anaknya Sering Main ke Kamar Kos Pacar dan Berhubungan Badan, Orangtua Wanita Lapor Polisi
• Spoiler One Piece Chapter 988: Di Onigashima Luffy vs Big Mom, 3 Siap Bersatu Hadapi Kaido
• IRT akan Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya
• Sebulan Menikah, Pria Ini Temui Kenyataan Pahit Perilaku Istri di Ranjang, Langsung Menduda
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki korban miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.
