Begal Sadis di Sumsel Tewas usai Nekat Tembaki Polisi Saat Mau Ditangkap, Peluru Tembus Dada
Karena tersangka saat hendak ditangkap berusaha melawan petugas bahkan sempat menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi begal sadis kembali terjadi.
Kali ini pelaku begal sadis Efri alias Manga (24) tewas saat akan diamankan jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Warga Dusun II Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini, terpaksa diambil tindakan tegas, karena saat hendak ditangkap, pelaku sempat menembakan senjatanya ke arah polisi.
Efri melakukan aksi pembegalan pada 11 Agustus 2020, dengan cara menembak dan menusuk korbannya.
Sehari berselang, Rabu (12/8/2020) penangkapan terhadap tersangka sangat dramatis.
• IRT akan Dapat Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya
• Sebulan Menikah, Pria Ini Temui Kenyataan Pahit Perilaku Istri di Ranjang, Langsung Menduda
• Janda Manis Dihabisi Pacar Berondong Gara-gara Usai Bercinta Tercium Bau Aneh di Sofa
• Tak Terima Diputusin Pacar, Pria Ini Culik dan Lecehkan Berkali-kali di Mobil, Disekap Berhari-hari
Karena tersangka saat hendak ditangkap berusaha melawan petugas bahkan sempat menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.
Maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan tembakan tersebut mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, S.H, S.IK, M.Si, mengatakan, peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa kemarin sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna kecamatan Pedamaran Timur.
Awalnya tersangka Efri alias Manga bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun.
Diketahui korban yang bernama Sukijo (50) yang beralamat di dusun III desa Pancawarna kecamatan Petir ini juga dikenal bekerja sebagai guru SD.
"Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya, ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS (Guru SD) dimulai," ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan paksaan para tersangka ini menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.
"Tersangka secara memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang ia punya," bebernya.
Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.
"Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong