Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Gaji ke-13 juga diberikan kepada ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, pimpinan LNS, LPP, BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi, pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU, pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerima pensiun atau tunjangan, dan calon PNS.
• Polres Muarojambi Sudah Selidiki Delapan Perkara Kasus Karhutla, Pelaku Belum Ditemukan
• Dinas ESDM Catat ada 123 Tambang Batuan di Provinsi Jambi
• Masyarakat Diimbau Jangan Konsumsi, Kondisi Air di Lima Sungai Kabupaten Bungo Mulai Tercemar
• Indonesia Siagakan Drone Elang Hitam Demi Imbangi Rongrongan Agresivitas China di Asia Pasifik
(tribun network/yud/kompas/com)
Gaji PNS untuk golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
• Meski Sudah Tahu Jadi Sasaran Pembom AS, China Santai Karena Sudah Siap Pada Pertahanan Udaranya
• Kekurangan Tenaga Pendidik, Disdik Merangin Larang Guru Ikut Pemilihan BPD
• VIDEO: Pajak Payudara di India, Makin Besar Makin Tinggi Nilai Pajak: Picu Pemberontakan Besar
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Besok Jadwal Pencairan Gaji ke-13, Ini yang Berhak Mendapatkan dan Besaran yang Diterima,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: