Dinas ESDM Catat ada 123 Tambang Batuan di Provinsi Jambi
Kepala Bidang Tambang Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal menjelaskan, jumlah tersebut tercatat sebagai jumlah yang memiliki izin dan diawasi ole
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai sekarang, sejumlah masyarakat masih bergantung pada tambang batuan (galian golongan C).
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, ada 123 tambang batuan yang tersebar di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Tambang Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal menjelaskan, jumlah tersebut tercatat sebagai jumlah yang memiliki izin dan diawasi oleh pihak otoritas setempat.
• Polres Muarojambi Sudah Selidiki Delapan Perkara Kasus Karhutla, Pelaku Belum Ditemukan
• Meski Sudah Tahu Jadi Sasaran Pembom AS, China Santai Karena Sudah Siap Pada Pertahanan Udaranya
• Dul Blak-blakan Sebut Alasan Tak Panggil Mulan Jameela Ibu, Tapi Irwan Mussry Dipanggil Daddy
"Yang punya izin ada 123 (tambang batuan). Itu yang bisa kita lakukan pengawasan," katanya, belum lama ini.
Jumlah tambang batuan terbanyak terdapat di Kabupaten Muarojambi, 59 tambang.
Menurutnya, kegiatan penambangan batuan ini tetap memberi dampak positif dan negatif terhadap sekitar.
Dampak positif yang dimaksudnya, meliputi pendapatan masyarakat dan daerah, hingga menambah tenaga kerja.
Namun, dia tidak menampik adanya dampak negatif yang diakibatkan penambangan batuan, khususnya terhadap perubahan bentang alam dan lingkungan.
Selanjutnya, tinggal bagaimana pelaku penambangan mengikuti regulasi dan meminimalisir dampak negatif yang terjadi.
Meski begitu dia menyebut, hingga kini belum ada pengaduan terkait tambang batuan yang dioperasikan di Provinsi Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27092019_batubara.jpg)