Saat ini, Tim Jaksa Penuntut Umum tengah menjadwalkan untuk melakukan eksekusi atau putusan hakim yang telah berkekuatan hukum terhadap Siti Holijah ke Lapas Perempuan Batam.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Istri Bunuh Suami Siri di Anambas, Siti Holijah Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara
• Kasus Pemerkosaan Viral Setelah Korban Ceritakan Kisahnya, Pelaku Minta Maaf Lewat DM Instagram
• Setelah Prabowo Terpilih Lagi Ketua Umum, Pengamat: Partai Gerindra Belum Percaya Diri
• Anita Kolopaking, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Ditahan, Disangka Pasal Membantu Kaburnya Tahanan
• BCL Diramal Kelak Akan Mendapat Suami Baru, Sosok Ini Sebut Ciri-cirinya hingga Reaksi Noah Sinclair