Berita Nasional

Menguak 5 Fakta Djoko Tjandra yang Tak Banyak Orang Tahu, Satu Diantarannya Buat KTP Cuma 30 Menit

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). Joko kini DPO dan diduga berada d Papua Nugini. 

Diberitakan Kompas.com, Kamis (30/7/2020) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebelum menangkap Djoko Tjandra, pihaknya mengaku mendapatkan informasi terkait keberadaan Joker di Malaysia.

Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.

Kemudian, lanjutnya, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis (30/7/2020) sore.

Djoko Tjandra pun langsung dibawa ke Indonesia, dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 22.48 WIB.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.

Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya.

Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya. 


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lima Fakta Djoko Tjandra yang Tak Banyak Diketahui Orang, Salah Satunya Buat KTP Hanya 30 Menit,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkini