Kabar tersebut disampaikan Menkeu melalui konferensi pers daring, Selasa (21/7/2020). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 28,5 triliun.
Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani.
• Wanita Semua, Inilah Prajurit Elite Kerajaan Mataram yang Sangar dan Ditakuti Kolonial Belanda
• Miris, Korban Bully di Bekasi Kini Trauma, Disuruh Cium Kaki Teman dan Ditarik Sampai Luka-luka
• Daftar Film Hollywood Scarlett Johansson Komplit 60 Judul dari 1994 s/d 2020
• Mojok Tribun Jambi Edisi Pemerintahan, Donny: Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi
Namun, tahun ini besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan pensiunan terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi karena tunjangan kinerja yang biasanya masuk dalam komponen gaji ke-13, tahun ini tidak dimasukkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.
"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (22/7/2020). (Hasanudin Aco/Pipit Maulidiya/Tribunnews/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Termasuk Pensiunan Cair Agustus, Berikut Besarannya,
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri Hingga Pensiunan yang Cair Agustus 2020,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: