TRIBUNJAMBI.COM - Usai dimakzulkan oleh DPRD Jember, bupati Jember Faida menanggapi santai hal tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu Faida sampaikan dalam tayangan iNews, Kamis (23/7/2020).
Sebelumnya DPRD Jember menggelar sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu (22/7/2020).
Seluruh fraksi DPRD Jember kemudian sepakat memakzulkan Bupati Faida dengan alasan selalu mengabaikan hak interpelasi dan hak angket DPRD.
Setelah upaya pemakzulan tersebut, Faida tetap bekerja seperti biasa sementara menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan uji materi di Mahkamah Agung (MA).
• Sejak Jadi Anak Asuh Ruben Onsu, Diam-diam Betrand Peto Setiap Malam Selalu Nangis, Takut Hal Ini
• Sempat Bongkar Aib Kiwil di Ranjang, Meggy Wulandari Ngaku Diserang Rohimah: Harusnya Dia Malu!
• Brigjen Prasetijo Utomo Ternyata Sudah Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari di Indonesia
• Pegawai Wanita ASN Ketahuan Selingkuh, Kepala NKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah!
Ia juga enggan disebut tidak terima telah dimakzulkan DPRD.
"Ya, itu 'kan Dewan mengatakan memakzulkan secara politis," komentar Faida singkat.
Faida menjelaskan dirinya lebih memilih fokus pada tugasnya sebagai bupati.
"Kita ini orang pelayanan masyarakat. Saya fokus aja selama itu hanya keinginan," jelasnya.
Selain itu, ia beranggapan masih ada proses selanjutnya dari upaya pemakzulan.
"Keinginan itu 'kan boleh disampaikan dengan proses. Kita ikuti saja prosesnya," kata Faida.
Diketahui DPRD Jember juga menuding Faida telah melanggar sumpah.
Menurut Faida, alasan ini juga sudah dijelaskan kepada Kemendagri dan DPD RI.
"Memang itu yang disampaikan Dewan. Perlu saya sampaikan bahwa apa yang disampaikan Dewan itu sudah disampaikan juga ke Kemendagri dan DPD RI," jelasnya.
"Kami sudah difasilitasi oleh Kemendagri dan DPD RI beberapa waktu yang lalu," lanjut Bupati Jember ini.