Pegawai Wanita ASN Ketahuan Selingkuh, Kepala NKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah!

Menurutnya kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri. "Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah

Editor: Tommy Kurniawan
istimewa/medsos/via wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perselingkuhan kembali terjadi dilingkungan dipemerintahan.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia, Jumat (23/7/2020).

Kasus Proyek Fiktif di PT Waskita Karya, KPK Tahan 5 Tersangka Pejabat Perusahaan

Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Ini Nekat Lakukan Pelecehan Seksual, Sudah 3 Orang yang Melapor

Kisah Cinta Segitiga Editor Metro TV: Wanita Berinisial L Dinilai Berambisi Dapatkan Yodi

Ramalan Zodiak Jumat 24 Juli 2020 Lengkap 12 Bintang, Leo Kewalahan Nih

Dia menjelaskan, enggan merinci terkait siapa oknum tersebut karena masih dalam proses.

Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.

Menurutnya kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri.

"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi.

Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.

Dia berharap, ketika proses kepada yang bersangkutan selesai maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.

Adapun sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved