PPDB 2020

Orang Tua Siswa Teriak 'Bohong' saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur Zonasi, Ini Sebabnya

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB Online 2020

Protes dan demo orangtua siswa PPDB jalur zonasi diprotes oleh sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orangtua Murid (FOTM).

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Padahal, sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan peserta didik yang dekat dengan sekolah.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya, jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu. Tapi, ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ucap Dewi, Kamis (11/6/2020).

Dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB, seleksi jalur zonasi diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Menurut Dewi, hal ini menjadi tidak adil karena anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah tetapi berusia muda bakal kalah dengan usia yang lebih tua.

Padahal, seharusnya jalur zonasi mementingkan jarak sekolah seperti sebelumnya.

Sejumlah orangtua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) juga memprotes PPDB jalur zonasi dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Namun, tak satu pun perwakilan dari Pemprov DKI yang menemui ibu-ibu wali murid, bahkan perwakilannya pun dilarang bertemu gubernur.

Akhirnya mereka beralih ke Gedung DPRD DKI Jakarta dan diterima oleh para anggota Dewan.

Penjelasan Disdik DKI Nahdiana mengklaim bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Alasan dia, Jakarta memiliki demografi yang unik, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang berbeda tiap kelurahan, sebaran sekolah tak merata, hingga banyak hunian vertikal di Ibu Kota.

"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta," kata Nahdiana.

Alasan lainnya, banyak pilihan transportasi yang bisa digunakan peserta didik untuk menjangkau sekolah mereka.

Halaman
123

Berita Terkini