TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Di tengah pandemi Covid-19, tentu sabagian orang masih mengharapkan bantuan, baik dari pemerintah maupun swasta.
Apalagi, pandemi tersebut sudah mengakibatkan melemahnya perekonomian masyarakat kecil.
Dengan begitu pemerintah juga berupaya memberikan beberapa program bantuan kepada masyarakat miskin, seperti PKH, BLT, BST dan lain sebagainya.
• Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Bungo Tinjau Langsung Penyerahan BLT di Desa Purwobakti
• Melihat Anak Rimba Mengikuti Ujian Kenaikan Kelas di Tengah Pandemi Covid-19
Momen ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat miskin tentunya. Mereka rela mengantre demi mendapatkan jatah bantuan, bahkan berharap agar bisa mendapatkan jatah dobel.
Hal ini justru sangat tidak etis dilakukan, karena masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan.
Seperti yang dilakukan warga Dusun 4 Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun.
Sipul (44), dengan rasa ikhlas dan kejujurannya, ia mengembalikan uang bantuan dari pemerintah itu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tersebut ia tolak dengan rasa penuh kesadaran dan kejujuran.
Setelah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu itu, ia tidak langsung memanfaatkan bantuan tersebut dan memilih mengembalikan ke pemerintah.
Ia mengembalikan uang itu langsung kepada kepala dusun (kadus) setempat, Selpi.
Kepada Selpi, ia mengaku uang itu tidak berhak ia gunakan lantaran ia sudah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Diakui Selpi, Kepala Dusun 04 mengatakan jika uang itu memang dikembalikan oleh pak Saipul seminggu setelah ia menerima bantuan.
"Kito dak tahu dio penerimo PKH, dan setelah kito data, bantuan DD itu keluar dan namanya masuk, bantuan sudah kita kasih, tiba-tiba ia mengembalikan uang itu," katanya. Senin (15/6) kepada Tribunjambi.com
Menurutnya, Pak Saipul memang sudah menerima bantuan dari program PKH dan menerima sembako dampak Covid -19 dari kabupaten.
"Dia gak mau mennerima dobel," ucapnya.
Dijelaskannya, jika pada saat pengembalian bantuan itu, ketika pulang dari tempat kerjanya.
Pak Saipul bekerja sebagai buruh penyadap karet di perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Pas dia pulang dari kerja kita panggil untuk ambil, karena sudah diambil dan dia kembalikan lagi. Seminggu setelah pemberian bantuan itu, dan ia mengembalikan sama kita," ungkapnya.
Pak Saipul tinggal di rumahnya bersama keluarganya, ia mempunyai anak yang masih duduk di bangku SD.
"memang mempunyai anak satu orang yang masih kecil dan sekolah SD . Saiful (44) sempat menjadi duda karena istrinya sudah meninggal dan sekarang sudah menikah lagi," ungkapnya.
Plt Kepala Desa Jernih, Zaidan juga membenarkan ada pengembalian uang bantuan dari warganya.
Katanya, pemberian bantuan secara terbuka dan transparan di Desanya terdapat 205 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan BLT dari Dana Desa.
Namun dari dari ratusan itu, ada pak Saipul yang mengembalikan uang itu karena sudah terdaftar di PKH.
Uang bantuan itu dikembalikannya lewat kepala dusun (kadus) desa jernih.
"Dio tu jujur, dio ngadu ke kadus karena ia terdaftar di PKH dan membawa uang BLT dan mengembalikan kepada kadus,"ujarnya
Kata kades, setelah uang itu dikembalikan dan menerima uang itu kembali. Pihak desa langsung melimpahkan kepada warga lain yang berhak membutuhkan.
"itu kami limpahkan ke penerima lain yang berhak menerimanya," ujarnya
Katanya, hal yang dilakukan pak Saipul merupakan contoh baik yang bisa ditiru warga lain.
Pasalnya, masih banyak warga lain yang membutuhkan dan kurang mampu.
Kejujuran pak Saipul patut dicontoh dan agar bisa mneyelamatkan warga yang sangat membutuhkan.