TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jambi mempersiapkan pengajuan transfer dana kedua untuk Pilkada serentak 2020.
Afrizal komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi tribunjambi.com mengatakan bahwa mereka saat ini tengah menyusun pencairan dana Pilkada serentak tahap kedua.
"Sekretariat tengah menyusun bahan untuk pengajuan pencairan dana Pilkada tahap II," ucapnya, (12/6/2020)
Pada transfer tahap pertama lalu sebesar Rp. 50 miliar. Dan untuk transfer tahap kedua ini sebesar Rp 100 miliar lebih.
"Usulan kita transfer kedua sebesar Rp. 100 miliar lebih," kata Apnizal.
• Efisiensi Anggaran Rp 18 Miliar, KPU Jambi Siap Mulai Tahapan Pilkada
• Mulai 10 Juni 2020 Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah, Ini Ketentuannya
Dana ini nanti untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang sebelumnya ditunda karena pandemi corona.
Sementara itu, sisa transfer tahap pertama lalu sendiri masih dibekukan oleh pihak Kemendagri dan belum dicabut pembekuannya. (Hendri Dunan Naris)