Batal Berangkat, 3 CJH Sarolangun Minta Uang Pelunasan Ibadah Haji Dikembalikan

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah haji sarolangun tahun lalu.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Batal berangkat haji tahun 2020, beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sarolangun ajukan pembatalan pelunasan biaya haji.

Mereka meminta biaya peluanasan itu untuk dikembalikan dengan berbagai macam alasan.

Kata Kanwil Kementrian Agama Sarolangun, Syatar mengatakan terkait hal ini, para calon jamaah haji bisa membatalalkan biaya pelunasan itu.

Untuk mengambil lagi dana pelunasan, mekanismenya dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu.

"Sesuai dengan teknisnya nanti dikembalikan ke rekening masin-masing," katanya, Selasa (9/6).

Lanjut syatar, bahwa adapun jumlah pengembalian biaya pelunasan. Jika dilihat dari setoran awal sebesar Rp 25 juta, sedangkan total biaya haji sebesar Rp 33 juta lebih. Untuk pelunasan biaya haji ini dengan nominal Rp 8 jutaan.

Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat dan Rekanan Diperiksa, Dugaan Korupsi Pengadaan LPJU

Mangsa Kucing, Aksi Roni Bekele Taklukkan Ular Piton 4 Meter di Bukit Baling

Profil Musisi Jazz Benny Likumahuwa yang Baru Saja Meninggal

Jika calon jamaah haji itu ingin mengambil semua uang yang berjumlah Rp 33 juta, maka calon jamaah haji tersebut dianggap mengundurkan diri atau membatalkan keberangakatannya.

"Mereka minta balikin 8 juta itu, mereka tidak batal dia tetap jadi calon jamaha haji, sebenaranya tidak diambil juga tidak masalah. Saran kami sebaiknya tidak usah dicabut, duet tu dak do ilang dak,"katanya.

Ungkapnya, hingga saat ini sudah ada tiga calon jamaah haji yang mengajukan pembatalan pelunasan.

"Dari 238 orang yang sudah melunasi, ado 3 orang yang baru mengajukan pengembalian duit pelunasan sebanyak 8 jutaan," katanya. (Yan)

Berita Terkini