Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat dan Rekanan Diperiksa, Dugaan Korupsi Pengadaan LPJU
Lima orang terkait dugaan kasus korupsi pengaturan pengadaan LPJU Dinas Perkim Tanjab Barat diperiksa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Lima orang terkait dugaan kasus korupsi pengaturan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perkim Tanjab Barat diperiksa.
Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinas Perkim Tanjabar, bahkan pihak rekanan dalam kasus pengaturan proyek di LPJU inipun dipanggil kejaksaan.
"Ada beberapa orang yang dipanggil. Dari pihak perkim juga ada sudah kita panggil, termasuk juga rekanan juga dipanggil," katanya.
Lebih lanjut Arnold mengatakan, pihaknya masih terus akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut seperti pulbaket dan selanjutnya puldata kemudian ke tahap selanjutnya.
• Setelah 8 Bulan, Laporan Dugaan Korupsi Pamsimas di Teluk Kulbi Disebut Tidak Resmi
• BREAKING NEWS: Dunia Seni Berduka Musisi Benny Likumahuwa Meninggal Dunia
• Mangsa Kucing, Aksi Roni Bekele Taklukkan Ular Piton 4 Meter di Bukit Baling
"Masih sampai saat ini kita melakukan pencarian data awal. Kalau misalnya bukti-bukti sudah kita kantongi dan kita rasa cukup akan kita lakukan penyelidikan," tambahnya.
Lebih lanjut, dikatakan Arnold pemanggilan tersebut karena adanya dugaan pengaturan dalam pekerjaan yang ada di dinas teknis itu. Pemanggilan tersebut didasari dari beberapa laporan dari masyarakat.
"Kasusnya mengenai pengaturan pekerjaan. Itu laporan dari masyarakat, karena aduan tersebut mirip-mirip jadi di kita proses satu saja,"pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09062020_perkim.jpg)