TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Libur sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Sarolangun kembali diperpanjang.
Perpanjangan hari libur ini terhitung mulai tanggal 8 Juni-13 Juni 2020 karena penyikapi persoalan pencegahan virus Covid-19.
"Libur diperpanjang sampai 13 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun Helmi, Minggu (7/6/2020).
• New Normal di Kabupaten Bungo Sedang Dikaji, Tidak Pakai Masker Siap-Siap Didenda Rp 50 Ribu
• Bahas Pilkada Muarojambi, Ketua KPU Sambangi Kediaman Bupati Masnah Busro
Perpanjangan tersebut sesuai dari instruksi dari Sekjen Mentri Pendidikan RI no 15 tahun 2020. Tentang pedoman penyelenggaraan belajar di rumah pada masa pandemi Covid-19.
Dengan suasana yang masih dalam pencegahan virus Covid-19 ini, kepala sekolah dihimbau untuk seluruh peserta didik tetap belajar di rumah dan tidak bertemu dalam bentuk kelompok.
"Pembelajaran dilakukan secara daring (dalam haringan) oleh guru melalui aplikasi WhatsAap grup, TVRI, baik media lain. Guru memberikan tugas dari rumah masing-masing," sebutnya.
Selain itu, orang tua tetap memantau anaknya dan melarang pergi dan beraktivitas di luar sepeti warnet, tempat hiburan lainnya.
Sementara itu, menyikapi hal dan menghadapi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan New Normal, pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu ruang kelas.
"Kepala sekolah agar membuat daftar piket guru/pegawai untuk memberi pelayanan di sekolah," katanya.