PSBB Palembang

PSBB Jilid Dua, Pemkot Palembang Pastikan Siswa Belum Masuk Sekolah Pada 15 Juni 2020

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat ditemui setelah menggelar rapat bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang, Selasa (2/6/2020)

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG- Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Selanjutnya proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020.

"Karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan
dengan pemberlakuan peraturan selama PSBB. Jadi sistem belajar saat ini masih dari rumah," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Fakta Mencengangkan Virus Ebola, Berasal dari Hewan Liar hingga Menular dari Manusia ke Manusia

Sopir Truk Perksoa Siswi SMA, Sempat Dijanjikan Akan Ceraikan Istri dan akan Nikahi Korban

Bupati Kerinci Tunjuk ASN di Bagian Protokol Sebagai Pjs Kepala Desa Koto Iman

Harno juga mengatakan pihaknya akan menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan dari kementerian pendidikan.

"Ketentuannya seperti apa, nanti akan kita bahas," ujarnya.

Sementara itu, wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali dilakukan.

"Di tahun ajaran baru para siswa juga belum tentu masuk," ungkapnya.

Kader NasDem Diminta Harus Manfaatkan Medsos untuk Kepentingan Partai dan Masyarakat

Seorang Anak Rekam Perbuatan Ayahnya Sering Aniaya Sang Ibu, Hanya Gara-gara Uang Belanja

Kerinci dan Muara Bungo Tertinggi, 462.180 Warga Jambi Ikut SP Online 2020

Dikatakan Fitri, kebijakan ini dibuat mengingat persoalan terkait anak-anak membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Untuk itu pemkot Palembang juga melibatkan sejumlah pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk dimintai saran.

"Karena anak-anak usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, sosial distancing atau menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk saat ini sekolah tetap berlanjut."

"Tapi tidak diliburkan, melainkan masih melanjutkan sistem belajar dari rumah (daring) sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.

Todongkan Senjata saat Lakukan Aksi Begal, Komplotan Remaja Ini Akui Uangnya Untuk Beli Rokok

130 Pekerja Kebersihan di Perkim Muarojambi Didata Ulang, Gaji Dibayar Pemerintah Melalui Rekening

Pakai 2 Sistem, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Batanghari

Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga pendidik.

Sebagaimana surat edaran yang keluarkan dinas pendidikan kota Palembang, tenaga pendidik akan kembali bekerja mulai besok, atau tepatnya 3 Juni 2020.

"Staf sekolah dan guru sudah masuk, murid-muridnya belum tentu masuk. Mereka sudah harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapot dan lain sebagainya," ujar dia.

Usul PSBB Tahap Kedua

Halaman
12

Berita Terkini