Bebas Karena Asimilasi, Pria 51 Tahun Gauli Anak Kekasihnya, Modusnya Ajak Korban Belajar Motor

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks narapidana pelaku pelecehan seksual di Tulungagung

Sebab menurut ketentuan, jika selama asimilasi seorang napi mengulangi perbuatannya, maka dia akan menjalani sisa masa hukuman yang terdahulu.

“Nanti akan kami kembalikan ke Lapas agar menjalani hukuman yang tersisa.

Sementara proses hukum tetap berjalan, hingga nanti vonis dan dia langsung menjalani vonis kasus yang ini,” pungkas Retno.

(tribunjakarta/surya)

https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/06/02/siasat-licik-napi-asimilasi-perkosa-anak-kekasih-di-tulungagung-ternyata-dilakukan-sebulan-terakhir?page=all

Berita Terkini