Berita Nasional

Pengakuan Zuraida Hanum di Persidangan, Akui 5 Kali Berhubungan Badan dengan Pembunuh Suaminya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam.

TRIBUNJAMBI.COM - Lanjutan kasus pembunuhan Hakim PN Medan terus diproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sidang yang digelar, Rabu lalu (20/5/2020) siang mengulik fakta baru dengan mendalami keterangan para terdakwa.

Di persidangan, terkuak lokasi Zuraida Hanum (41), yang tak lain adalah istri korban (hakim Jamaluddin)  berhubungan intim dengan Jefri Pratama (42).

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).

Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Jadwal Operasional KRL Commuter Line saat Hari Raya Idul Fitri Minggu & Senin (24-25/5)

Tinjau Poskotis Kecamatan Sekernan, Sekda Muarojambi Serahkan Bantuan Kepada Petugas

Termasuk di Jambi, Usai Lebaran Sejumlah Kabupaten/Kota Diberi Kelonggaran Aktivitas Ekonomi

Zuraida Beber Selingkuhan Suaminya

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

Kritik Soal Kekurangan APD Tenaga Medis untuk Penanganan Covid-19, Dokter Ini Dipukuli Polisi India

Resmi Akhirnya Wuhan Larang Warganya Berburu dan Konsumsi Hewan Liar, Pasar Basah Juga Ditutup?

Begini Kronologi Bentrokan Pemuda Pancasila dan Pendekar PSHT hingga Bangunan Hancur Motor Dibakar

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hayati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Halaman
123

Berita Terkini