Di Persidangan Terungkap Kamar & Mobil Saksi Perselingkuhan Zuraida, Istri Hakim Jamaluddin

Mobil dan kamar menjadi lokasi hubungan intim antara istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) dengan pembunuh suaminya Jefri Pratama (42).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Medan
Terdakwa Zuraida Hanum dalam sidang perdana perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin yang digelar PN Medan secara online, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mobil dan kamar menjadi lokasi hubungan intim antara istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) dengan pembunuh suaminya Jefri Pratama (42).

Fakta tersebut terkuak saat Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.

Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam.
Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam. (Tribunmedan)

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada sidang sebelumnya, Hakim anggota Imanuel Tarigan mengungkapkan adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.

5 Pelaku Pembakaran Posko Covid-19 di Merangin Punya Peran Berbeda-beda

Mulai Terkuak Sosok Dibalik Penyerangan Brutal KKB Papua di Pos Polisi Paniai, Ternyata Terlibat Ini

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).

Zuraida Beber Selingkuhan Suaminya

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hanyati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Sebaran 439 Covid-19 di Sumbar - Terbanyak Kota Padang 279 Kasus, 8.989 Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved