TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Jelang Idul Fitri Pemkab Tebo anjurkan tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Pemerintah Kabupaten Tebo menganjurkan masjid di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera agar tidak digunakan untuk salat Idul Fitri tahun ini. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 di Indonesia khsusnya di Jambi.
Keputusan untuk tidak melaksanakan salat Id tersebut telah diputuskan oleh Pemkab setelah mengadakan rapat dengan Kemenag Tebo dan juga MUI cabang Tebo.
"Agar masyarakat Kabupaten Tebo tidak menyelenggarakan salat Id pada tahun ini, khususnya masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera," ujar Bupati Tebo, Sukandar.
• Posko Covid-19 di Desa Air Batu Dibakar, Empat Warga Dipanggil Polisi
• Bingung Tak Bisa Angkut Penumpang, Sopir Bus di Bungo Lakukan Hal Ini di Tengah Pandemi Corona
• Kemenag Sarolangun Imbau Warga di Zona Merah Salat Id di Rumah, Ini 3 Poin Imbauan Pemkab Sarolangun
Bupati Tebo, Sukandar mengatakan meskipun demikian namun pemerintah Kabupaten Tebo tetap menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat jika tetap melaksanakan salat Id.
Bupati juga menegaskan tidak ada kata sambutan dari perwakilan pemerintah kabupaten, baik di tingkat kabupaten dan juga kecamatan.
Sukanadar juga menambahkan pengurus masjid ataupun masyarakat yang akan menyelenggarakan salat Id tetap diminta untuk memperhatikan anjuran pemerintah. Diantaranya untuk menjaga jarak serta melaporkan kegiatan ini ke aparat keamanan setempat.
"Agar memastikan tidak ada orang luar masuk ataupun salat di masjid, karena dikhawatirkan membawa virus corona," ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta untuk tidak berjabatan tangan setelah salat, sesuai anjuran pemerintah dan juga fatwa MUI di tengah pandemi Covid-19 ini. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)