TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar rapat menyangkut pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Rapat tersebut disebut akan digelar pada Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS 2019 ditunda lantaran masa pandemi covid-19 yang membuat terjadi pembatasan sosial berskala besar PSBB.
'Selasa akan ada rapat pansel CPNS 2019 untuk penentuan jadwal SKB. Tunggu saja. SKB akan dilaksanakan setelah SKD sekolah kedinasan,' tulis akun instagram @wibisanabima yang foto profilnya adalah foto kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
• Penyamaran Polisi Berhasil hingga Tiga Pembunuh Koreografer Jember Ditangkap, Eksekusi Sadis
• Baru 2 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Harus Masuk Lagi ke Dalam Sel, Pengacara Duga Karena Ini
• Jumlah Kasus HIV di Tanjabbar Semakin Bertambah, Dua Tahun Terakhir 23 Orang Terjangkit
Plt Kepala Humas BKN, Paryono, membenarkan hal tersebut.
"Ya, rapatnya akan diadakan siang nanti," kata Paryono ketika dihubungi wartakotalive.com, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut, Paryono juga membenarkan bahwa salah satu yang akan dibahas dalam rapat adalah menyangkut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Pertanda SKB CPNS Bakal Digelar Tahun Ini
Sementara itu, sebelumnua banyak beredar informasi tak bertanggungjawab menyangkut kelanjutan SKB CPNS 2019.
Salah satu isu yang berkembang SKB akan ditiadakan, dan kelulusan CPNS 2019 akan didasarkan nilai SKD.
BKN pun memberikan jawaban atas isu tersebut dalam sebuah press rilis terbarunya.
Press rilis tersebut tertanggal 1 Mei 2020, dan ditandatangani oleh Plt Kepala Kepala Biro Humas BKN, Paryono.
• Presiden Xi Jinping Sebut Vaksin Covid-19 untuk Internasional, Kenapa China Berang Soal Penyelidikan
Inilah isi lengkap Press rilis BKN:
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.
Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.