Adapun dari tracing yang dilakukan tim Gugus Tugas, mantan Kapolda Bengkulu itu diketahui mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).
Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.
• Pernah Jadi Orang Tak Dianggap, Bagaimana Latar Belakang Nikita Mirzani Sebelum Tajir?
• Ikan Jenis Baru Muncul dI Danau Toba, Bikin Nelayan Resah Karena Sering Jadi Predator Ikan Mujahir.
• Pemerintah Indonesia Sebut Curva Virus Corona Covid-19 Melandai, Apa Artinya Itu? Ternyata Begini
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," terang Rohidin, dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).
"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan, tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, selain mantan Kapolda tersebut, diketahui ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang juga dinyatakan positif Covid-19.
Adapun dari tracing yang dilakukan tim Gugus Tugas, mantan Kapolda Bengkulu itu diketahui mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kita sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah ada, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," ungkapnya.
Sementara dari informasi yang didapat, pada Jumat (8/5/2020) atau sehari sebelum dinyatakan positif terjangkit corona itu, Supratman diketahui sedang melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Bengkulu di Mabes Polri, Jakarta.
Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku.
• Identitas Pelaku PETI di Bungo Sudah Dikantongi Polisi, Kapolres Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Adapun pelantikannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz pada hari itu juga bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.
Siapa sebenarnya Irjen Pol Supratman?
Irjen Pol Supratman lahir di Bengkulu, 29 Juni 1962.
Dia seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Supratman merupakan lulusan Akpol 1987.
Dia berpengalaman dalam bidang lantas.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu.
Pendidikan Umum
SD Bengkulu (1974)
SMP Bengkulu (1977)
SMA Bengkulu (1981)
Pendidikan Kepolisian
Akabri (1987)
PTIK (1996)
SESPIM (2002)
SESPATI (2010)
Kepangkatan
Inspektur Polisi Dua (18—07—1987)
Inspektur Polisi Satu (01—10—1990)
Ajun Komisaris Polisi (01—10—1993)
Komisaris Polisi (01—10—1998)
Ajun Komisaris Besar Polisi (01—07—2002)
Komisaris Besar Polisi (01—01—2009)
Brigadir Jenderal Polisi (14—10—2016)
Inspektur Jenderal Polisi (21—11—2019)
Riwayat Jabatan
Pamapta Polres Lampung Selatan (1987)
Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan (1988)
Kapolsek Tanjungan (1988)
Kanit Laka Bag Lantas Polwil Lampung (1989)
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan (1990)
Kaset Ops Puskodal Ops Polresta Bengkulu (1991)
Kasat Lantas Polresta Bengkulu (1992)
Kasat Lantas Polresta Jambi (1993)
Kapuskodal Ops Polresta Surabaya Selatan (1998)
Wakapolres Jombang (1998)
Wakapolres Mojokerto (1999)
Pamen Sespim Lemdiklat Polri (2001)
Kabag Tatib Lantas Dit Lantas Polda Lampung (2002)
Kabag Ops Polwiltabes Bandung (2003)
Kapolres Bandung (2006)
Wakapolwil Priangan (2007)[1]
Widyaiswara Muda Sespim Polri (2008)
Kaden A Hartib Pusprovos Div Propam Polri (2010)
Pamen SDE SDM Polri (2010)
Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2011)
Kabidpropam Polda Jabar (2011)
Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Polri (2013)
Kayanma Polri (2015)
Widyaiswara Madya Sespim Polri (2016)
Direkonomi Baintelkam Polri (2017)
Wakapolda Jawa Barat[2] (2017)
Kapolda Bengkulu (2019)
Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri (2020)
Dikompilasi dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Covid-19, Sehari Setelah Sertijab" dan sumber rangkuman Tribunjambi.com
• Bayi Tiga Tahun Positif Terpapar Virus Corona , Diduga Terpapar Saat Berobat Ke Rumah Sakit
• Wako AJB Resah, Pasien Virus Corona di Sungai Penuh Terus Bertambah
• Roy Kiyoshi Dikabarkan Alami Muntah-muntah hingga Stres, Dibully Netizen, Titip Surat ke Kriss Hatta