Roy Kiyoshi Dikabarkan Alami Muntah-muntah hingga Stres, Dibully Netizen, Titip Surat ke Kriss Hatta

Menurunnya kondisi kesehatan Roy Kiyoshi disampaikan langsung oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, Senin (11/5/2020).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/@roykiyoshi
Roy Kiyoshi 

TRIBUNJAMBI.COM - Selain alami kondisi yang menurun, Roy Kiyoshi pula dikabarkan alami stres.

Diketahui hampir sepekan mendekam di sel tahanan  Polres Jakarta Selatan.

Menurunnya kondisi kesehatan Roy Kiyoshi disampaikan langsung oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, Senin (11/5/2020).

Henry menambahkan selama wabah virus corona atau covid-19, Roy Kiyoshi mengalami insomnia.

Pilot Sempat Teriakkan Mayday, Pesawat Kargo Milik MAF Jatuh di Danau Sentani, Jayapura,

Spoiler The World of the Married Hari ini 12 Mei 2020 Tayang Trans TV, Sun Woo Jadi Tusuk Tae Oh?

Untuk mengatasi masalah itu, Roy Kiyoshi pesan obat tidur secara online, yang belakangan diketahui obat itu masuk golongan psikotropika.

"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.

Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.

"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres dia di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.

Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu," tambahnya.

Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.

"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diasesmen," ujar Henry Indraguna.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.

Lulusan Universitas Luar Negeri dan CEO Muda, Inilah Sosok Arsyah Rasyid Mantan Maudy Ayunda

Pengacara: Roy Kiyoshi hanya korban

Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, menyambangi Polres Jakarta Selatan,  Senin (11/5/2020) sore.

Kedatangan Henry Indraguna ke Polres Jakarta Selatan guna bertemu penyidik, untuk memberikan berkas administrasi pengajuan asesmen.

Satu jam mengurusi administrasi ke penyidik, Henry Indraguna mengatakan berkas asesmen itu sudah diterima penyidik.

Menurutnya, Roy Kiyoshi akan menjalani proses asesmen, pada Rabu (13/5/2020).

"Sudah dijadwalkan dua hari ke depan, Roy akan jalani proses asesmen ini," kata Henry Indraguna.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved