Pasien 54 inisial AZ usia (48) tahun, pasien 55 inisial NA usia (33) tahun, pasien 56 inisial HU usia (53) tahun dan pasien 57 inisial HE usia (48) tahun.
Sebelumnya, tanggal 30 April lalu, dua warga Polman dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya yakni pasien 39 inisial HR usia (53) tahun dari Wonomulyo dan pasien 40 inisial MN usia (28) tahun asal Polewali.
Sementara itu, 12 orang pasien di Kandemeng termasuk bocah 8 tahun yang fotonya viral diketahui masih satu keluarga.
Bagaimana kasus tersebut bisa terjadi?
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menjelaskan asal mulanya.
Menurutnya, salah satu diantara mereka pernah melakukan perjalanan ke daerah pandemi sebelum sakit, yakni kota Makassar.
"Pasien 50 ini pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit yaitu ke Makassar,"kata Safaruddin kepada wartawan melalui siaran livenya di akun IG Kominfo Sulbar, Selasa (5/5/2020).
Kemudian, setelah beberapa hari, pasien 50 mengalami kedukaan, yakni orang tuanya meninggal pada tanggal 4 April 2020.
Sehingga banyak warga sekitar yang melayat ke rumah duka, dan mengadakan acara tahlilan di rumahnya pada tanggal 7 April dan tanggal 14 April 2020.
Pasien lainnya tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi, namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 50 tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret,