Mantan Kades Tanjung Pauh Ditangkap, Istri TS Menangis Lihat Suaminya Bakal Dipenjara
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Isak tangis istri mantan Kepala Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi mewarnai pemeriksaan tersangka TS di Kejaksaan Negeri Muarojambi, Senin (10/2).
TS juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Ahmad Ripin sebelum ditahan di Polres Muarojambi. Tersangka TS turut didampingi pengacaranya.
Rudi Firmansyah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi mengatakan tim Intelijen berhasil mengamankan tersangka yang sebelumnya sempat kabur.
TS ditangkap akibat perkara jual beli tanah yang terjadi 2018 lalu.
• BREAKING NEWS Mantan Kades Tanjung Pauh Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kejari Muarojambi
• 8 Kandidat Resmi Daftar Golkar, Siap Bertarung di Pilgub Jambi 2020
• VIDEO: Tes SKD di Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Diundur, Cek Tanggal dan Lokasinya!
"Jadi tersangka berinisial TS berhasil diamankan oleh tim Intelijen Senin sekira pukul 14.00 WIB. Kita ucapkan terima kasih kepada tim intelijen dibawah Kasi Intel, Angga yang telah berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa perkara ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait jual beli tanah yang menyeret nama mantan Kades Tanjung Pauh.
"Selama 40 hari kedepan akan ditahan dan akan kita buat surat dakwaan," pungkasnya.