15 UMKM di Batanghari Akan Terima Sertifikat Halal dari MUI Tahun Ini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 15 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Batanghari tahun ini bakal mendapat sertifikat produk halal.
Label halal akan diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari, Syafe’i mengatakan, sebelum mendapatkan label halal, mereka tentunya telah melewati proses sosialisasi dan verifikasi yang cukup ketat.
"Tahun ini kita memang mengajukan untuk memfasilitasi sertifikat halal untuk 15 produk makanan bagi UMKM yang ada di wilayah Batanghari," ujarnya, Rabu (5/2).
• Disdik Dapat Jatah Rp20 Miliar, Dewan Sebut Tim TAPD Muarojambi Tak Paham Menenetukan Pagu Anggaran
• Januari 2020, Dinkes Bungo Temukan 20 Kasus DBD, Wilayah Rimbo Tengah Paling Rawan
• Syarif Fasha Bocorkan Calon Wakilnya di Pilgub Jambi, Seorang Kepala Daerah
Fasilitasi sertifikat halal tahun ini, kata Syafe'i menggunakan dana dari APBD Kabupaten Batanghari 2020.
"Tahun ini pemerintah Batanghari melalui Dinas Koperindag Batanghari menganggarkan dana melalui APBD Kabupaten untuk 15 produk makanan bagi UMKM di Batanghari," katanya.
Syafe’i berharap kepada UMKM yang nantinya menerima sertifikat halal tersebut bisa lebih bersaing di luar dan omsetnya bisa lebih meningkat.
“Setelah menerima sertfiikat halal nanti, kami harap UMKM ini bisa lebih bersaing di luar dan omsetnya bisa lebih meningkat. Dan jumlah produk makanan yang dimiliki UMKM di Batanghari yang belum memiliki sertifikasi halal cukup banyak,” pungkasnya.(*)