Disdik Dapat Jatah Rp20 Miliar, Dewan Sebut Tim TAPD Muarojambi Tak Paham Menenetukan Pagu Anggaran

Erwanisah memastikan bahwa di tahun 2020 ini tidak akan ada pembangunan sekolah yang berasal dari APBD Murni Kabupaten Muarojambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Ulil Amri anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. 

Disdik Dapat Jatah Rp20 Miliar, Dewan Sebut Tim TAPD Muarojambi Tak Paham Menenetukan Pagu Anggaran

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Erwanisah memastikan bahwa di tahun 2020 ini tidak akan ada pembangunan sekolah yang berasal dari APBD Murni Kabupaten Muarojambi. Hal ini lantaran Disdikbud Kabupaten Muarojambi hanya mendapat anggaran sebesar Rp20 miliar.

Erwanisah mengatakan, dengan anggaran tersebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena dengan anggaran Rp20 miliar hanya akan digunakan untuk rutinitas dan gaji pegawai.

"Kalo untuk pembangunan sekolah dari APBD kita tidak mungkin, karena kita hanya dianggarkan Rp20 miliar, itupun hanya untuk gaji pegawai dan rutinitas, kalo pembangunan paling dari DAK," ungkapnya.

Syarif Fasha Bocorkan Calon Wakilnya di Pilgub Jambi, Seorang Kepala Daerah

Tiga Warga Tanjab Barat Tewas di Tempat, Toyota Innova Tabrakan dengan Truk Sawit di Sekernan

VIDEO: WNI di Singapura Dinyatakan Positif Terpapar Virus Corona

Sementara itu, menanggapi soal anggaran, seorang anggota DPRD Muarojambi yang juga sebagai sekretaris Komisi I Ulil Amri menyebutkan bahwa TAPD Kabupaten Muarojambi tidak memahami dalam menentukan pagu anggaran Dinas. Termasuk dalam pagu untuk Disdikbud, Ia mengklaim bahwa Disdikbud merupakan bagian dalam pelayanan dasar dan menjadi urusan wajib.

"Tim TAPD Kabupaten harus menyadari bahwa pendidikan itu adalah prioritas pertama. Tim TAPD juga harus memahami kondisi pendidikan itu sendiri, sehingga anggarannya harus dicukupkan, jadi penyusunan anggarannya itu, jangan hanya asal memenuhi regulasi," terangnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa jika berbicara anggaran Tim TAPD mereka harus paham, anggaran itu tidak hanya berbicara masalah regulasi, tidak hanya terpenuhinya kuota 20 persen.

Namun katanya mau tidak mau, suka atau tidak suka anggaran untuk dinas pendidikan ini harus dicukupkan, karena pendidikan merupakan pelayaan dasar.

"Saya menilai Tim TAPD yang kurang memahami bagaimana menetukan pagu anggaran itu, padahal jelas itu dalam visi-misi bupati itu bahwa ada prioritas prioritas anggaran itu, jadi itu harus terpenuhi. Kedepannya kita akan kawal anggaran dinas pendidikan, kita akan panggil pihak Disdik, mereka harus bicara mengenai kebutuhan mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved