"Sedangkan Nov (16) yang sedang hamil dua bulan, tidak dilakukan penahanan. Tapi, statutsnya sudah tersangka," tambah Kapolres.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU 35/2014 perubahan UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. ( Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)
• Postingan Foto IG Polresta Jambi Mengagetkan, Pria Bintang 4 Pakai Sandal Jepit Santap Penganan
• Umpan Cantik Bripka Yosia Dimakan, Kisah Polwan Janjian dengan Bos Pabrik Narkoba hingga Hotel