Ada 331 Kasus, Polres Sarolangun Klaim Tindak Pidana di 2019 Menurun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun, selama tahun 2019 menurun dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
Perbandingan kriminalitas jumlah tindak pidana yang terjadi selama 2019 sebanyak 331 kasus, dengan penyelesaian berjumlah 261 kasus.
Sementara ditahun 2018 jumlah tindak pidana tercatat 415 kasus dan penyelesaian 278.
"Ini mengalami penurunan kasus tindak pidana ditahun 2019," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, dalam rilis akhir tahunnya.
• Ahli Hukum Ungkap Keanehan, Sosok Polisi Aktif Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
• Polres Sarolangun Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PLTMH Batang Asai
• MANTERA Katemin Bisa Lolos Dari Serangan Harimau Berjarak Semeter, Mata Melotot dan Kumis Berdiri
• Viral, Ibu-ibu Maki Anak SD di Depan Kelas, Sampai Menampar, Terungkap Penyebabnya Sepele
Kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim seperti pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2018 lalu sebanyak 64 kasus, dan ditahun 2019 ini turun jadi 62 kasus.
Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2018 sebanyak 26 kasus, dan 2019 ada 36 kasus. Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pasa tahun 2018 lalu ada 10 kasus dan tahun 2019 ini tercatat sebanyak 9 kasus.
Kasus pembunuhan pada tahun 2018 ada tiga kasus, dan sama pada 2019 sebanyak 3 kasus.
Sedangkan untuk data kejahatan terhadap kekayaan negara atau korupsi pada tahun 2018 menetapkan 1 tersangka dan 2019 bertambah 2 tersangka.
Illegal logging atau pembalakan liar pada tahun 2018 ada 3 tersangka dan tahun 2019 bertambah 5 tersangka.
Kasus illegal drilling pada 2018 lalu ada 2 tersangka dan pada 2019 kembali menetapkan satu tersangka.
Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2018 polres menetapkan 1 tersangka dan 2019 kembali dengan jumlah yang sama, 1 tersangka.
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba, pada tahun 2018 Polres Sarolangun mengungkap 55 kasus narkoba. Untuk 2019 ada penurunan kasus sebanyak 46 kasus, antara lain sabu 1.066,34 gram, ekstasi 429 butir, ganja 20,131,21 gram, dengan tersangka 67 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 2 perempuan.
"Dari kasus yang ditangani Polres Sarolangun sepanjang tahun 2019 rentan mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2018 lalu," ungkapnya.
"Sementara untuk pengungkapan kasus tertinggi di tingkat polsek, berada di Polsek Kota Sarolangun dan pengungkapan hampir dinyatakan tidak ada, berada di Polsek Batang Asai," ujarnya.
Ada 331 Kasus, Polres Sarolangun Klaim Tindak Pidana di 2019 Menurun (Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)