TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.
Artidjo Alkostar merupakan sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.
Alih-alih mendapatkan keringanan hukum saat palu hakim di tangan Artidjo, yang ada justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.
Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan 'hadiah' tambahan dari Artidjo kutip dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019).
• VIDEO: Habib Husein Alatas, Tersangka Pencabulan Miliki Tato Perempuan Bug1l di Lengan
Setiap tahun Artidjo diketahui dapat merampungkan sekitar 1.905 perkara hukum di Indonesia.
Itu artinya selama berkarier di MA sepanjang 20 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.
Sebagai MA, Artidjo Alkostar sering menolak undangan keluar negeri lantaran setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.
• FAKTA Lengkap Anggota Densus 88 Ditikam Terduga Teroris Secara Membabi Buta, Luka Di Perut dan Kaki
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia. Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.
Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku banyak permohonan kasasi yang dicabut ketika mengetahui dirinya yang akan menyidang perkara.
"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.
• DETIK-detik Kriss Hatta Bebas Dari Penjara, Kado Hari Ibu Termanis Untuk Tuty Suratinah, Sang Ibunda
Sementara itu melansir dari Tribunnews, kini Artidjo resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2019) kemarin bersama lima Dewan pengawas lainya.
Kelima tokoh yang dilantik Jokowi ini adalah Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.
• DULU Jika Suami Merasa Tidak Bahagia, Istrinya Boleh Dijual di Pasar, Biaya Cerai Mahal Rp 212 Juta
Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas dan kapasitas hukum yang sangat memumpuni.
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar, mengaku menerima sederet ancaman saat bertugas sebagai hakim.
Bahkan, ancaman itu diterimanya saat masih menjadi pengacara.
Hal itu terjadi, kata Artidjo, saat membela kasus Santa Cruz di Dili, Timor Timur--sekarang Timor Leste.
• Lapas Muara Bulian Buka Waktu Kunjungan Saat Natal
ARTIDJO Alkostar Dia mengaku hampir dibunuh oleh seseorang yang berpakaian seperti ninja.
"Pernah mau dibunuh saya jam 12 malam. Tapi, Allah melindungi saya yang didatangi oleh ninja itu, ninja tahulah di Timtim itu siapa ninja," ujar Artidjo saat sesi wawancara dengan awak media di media center Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Lebih lanjut, pria 70 tahun ini bercerita kalau ancaman dan serangan ninja itu salah sasaran. Justru menyasar ke asisten Artidjo.
• Daftar Harga HP Bulan Desember 2019, Budget Rp 1 Jutaan, Oppo Samsung Nokia Asus Redmi Realme Vivo
Ancaman pembunuhan juga diterimanya saat membela kasus penembakan misterius di Yogyakarta.
Saat itu dirinya sebagai pengacara di LBH Yogyakarta
"Saya pernah diancam, Artidjo kamu jangan sok pahlawan. Penembak misterius datang ke tempat tidur kamu," kata Artidjo menirukan peristiwa saat itu.
Bahkan, hakim yang ditakuti para koruptor ini mengaku pernah menjadi sasaran santet saat menjadi hakim agung.
• LINK Live Streaming Laga Pekan ke-34 Liga 1 2019 PSS Sleman vs Tira Persikabo Mulai Pukul 15.30 WIB
"Kalau orang akan menyantet saya itu salah alamat juga. Katanya pernah mau disantet. Dipake foto saya, katakan wah ini mesti kelas TK ini," kata Artidjo.
Meski demikian, semua ancaman yang bertubi-tubi menghampirinya tidak membuatnya gentar sedikit pun.
Justru, dia malah mengabaikan ancaman tersebut.
Itu didasari, lanjut Artidjo, darah Madura yang mengalir dalam tubuhnya menjadi alasan.
• Tergiur Bisa Kaya, Waria Ini Serahkan Uang Rp 20 Juta untuk DP Tuyul, Ternyata Begini Wujud Aslinya
Sejak kecil, dia sudah kenyang dengan silat, berkelahi, bahkan Artidjo sering bertarung dengan celurit saat kecil.
"Jadi, tidak memungkinkan. Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang," ucap mantan hakim yang ditakuti para koruptor ini.
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018), karena telah genap memasuki usia 70 tahun. Namun secara administrasi, Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas PUPR Siagakan Alat Berat Untuk Antisipasi Kecelakaan
Artidjo lahir hari ini, 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.
Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta dan dilanjutkan sendiri dengan mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates.
Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.
Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.
• VIDEO: Seorang Anggota Densus 88 Ditusuk Terduga Teroris di Jambi
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.
Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
• Daftar 8 Kecamatan di Muarojambi yang Rawan Banjir, Air Sungai Batanghari Sudah Meluap
• Full Streaming Boruto Episode 137 Subtitle Indonesia, Murid Baru Pindahan Pengguna Samurai, Tim Baru
• Pengakuan Istri yang Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan: Selingkuh Dibalas Selingkuh Juga
Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.