Berita Viral

Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut

Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut

TRIBUNJAMBI.COM - Begini nasib dari aksi dua wanita yang nekat mandi dan keramas di motor melaju itu tersebar melalui video pada Jumat (13/12/2019).

Namun naas, nasib dua wanita itu kini justru memprihatinkan.

Pasalnya dua wanita yang nekat mandi dan keramas dijalan itu kini dijerat dengan dua pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Viral Foto Tol Layang Bergelombang, Amankah Untuk Dilintasi? Begini Penjelasan Kementerian PURR

Persis Sinetron Indonesia, Istri Pukuli Suami yang Menderita Stroke sampai Viral di Media Sosial

Inilah Wajah Icha Caroline dan Ajeng Amelia, 2 Pedangdut yang Viral karena Mandi di Atas Motor

VIDEO: VIRAL, Detik-detik Jebolnya Tongkang Batubara di Kalimantan Timur, Tiba-tiba Roboh

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Putu Prima menuturkan, aksi kedua perempuan sebagaimana terekam dalam video berdurasi 27 detik itu termasuk sebagai perbuatan yang berpotensi meresahkan dan melanggar petunjuk dari kepolisian.

Mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya, juga dinilai sebagai aksi yang bisa memicu kecelakaan ataupun menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Mandi dan Keramas Sambil Naik Motor di Mojokerto

Atas pertimbangan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto turun tangan.

Selain dari Satuan Lalu Lintas yang sudah menerbitkan surat tilang, jajaran Reskrim Polres Mojokerto juga ikut menangani.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang wanita, terkait dengan adanya kasus viral, di mana yang bersangkutan melakukan hal yang tidak pada tempatnya, melakukan keramas di jalan raya," ucap Dewa.

Pernyataan tersebut dilontarkan usai polisi menggelar penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, serta 2 pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu.

5 Aktor Berwajah Baby Face, Siapa Sangka Sudah Pada Menikah dan Punya Anak Banyak, Siapa Saja?

Begini Cara Dinas Kesehatan Bungo Menanggulangi Serangan DBD

Takumi Minamino Jadi Pemain Bola Jepang Pertama yang Dimiliki Liverpool, Ini Pesan dari Seniornya

Polisi Temukan Tersangka Pemerkosa Janda di Tebo Terikat Tanpa Pakaian

Dua wanita pemeran mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya tersebut adalah IK (23) dan AA (21), keduanya sebagai kakak dan adik.

Dewa mengungkapkan, hasil penyelidikan petugas dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa video tersebut sengaja dibuat sebagai aksi iseng untuk menyajikan konten lucu.

IK dan AA sebagai pemeran, sedangkan yang merekam video adalah Hendrik dan Koko.

Menurut Dewa, atas perbuatannya, para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut dijerat Pasal 493 KUHP junto 511 KUHP.

"Jadi kami sementara menggunakan pasal 493 KUHP junto 511 KUHP."

Halaman
123

Berita Terkini