Kasus ini terjadi di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Peristiwa itu berawal dari rasa sukanya terhadap korban. Dari perasaan itu, tersangka sempat memberikan uang sejumlah Rp 1 juta kepada korban untuk membeli ponsel.
• BREAKING NEWS: Istri Gubernur Jambi, Sekwan dan Wabup Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jambi
Pemberian uang itu dilakukannya sekitar dua minggu sebelum kejadian. Namun, beberapa waktu setelahnya, tersangka melihat RSM berjalan laki-laki lain.
Dari sanalah, emosi pria yang mengalami tunawicara itu tersulut. Dalam rekonstruksi yang digelar sebelumnya, dia mengaku cemburu melihat gadis pujaan hatinya berboncengan dengan laki-laki lain.
Sebelum melancarkan aksinya, dia sempat mengancam RSM.
Akhirnya, pada Rabu (24/7/2019), akhirnya dia melancarkan aksinya.
Pria yang terbakar api cemburu itu menyelipkan pisau di pinggang sebelah kirinya dan berencana mendatangi rumah pujaan hatinya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, dia tiba di rumah korban, dan menemukan RSM sedang tidur di ruang tamu.
• Lapas Bungo Digeledah, Polisi dan Petugas Lapas Temukan Banyak Barang Terlarang
Dia segera mengeluarkan pisau dari sarungnya dan langsung menggorok leher RSM. Sempat berontak, terdakwa akhirnya menutup mulut korban dan menindihnya.
Melihat korban tak berdaya, dia segera meletakkan pisau dekat lemari di belakang rumah.
Terdakwa kemudian kembali dan mengangkat korban ke kamar. Di sanalah dia mengintimi korban.
Dia sempat bersembunyi di rumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban, sampai akhirnya diamankan pada Rabu (25/7/2019) dini hari.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.