Warga Dusun II Desa Pelayangan Datangi Dinas PMD Minta Kadus Diganti

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Dusun II Desa Pelayangan Datangi Dinas PMD Minta Kadus Diganti

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sejumlah warga Dusun II Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Senin (16/12) pagi mendatangi kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari.

Mereka meminta Dinas PMD untuk memberhentikan jabatan Kadus Dusun II dan mengangkat kadus baru.

Warga menilai, Kadus Dusun II atas nama Musrizal, tidak layak lagi menjadi Kadus Dusun II lantaran tidak sejalan lagi dengan warga setempat.

"Kadus Dusun II, kami anggap tidak mampu menyampaikan aspirasi warga, bersikap arogan dan pilih kasih," kata warga Dusun II Desa Pelayangan yang namanya tak ingin disebutkan.

Dari informasi yang didapat, sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan dengan kades, serta perangkat desa setempat bahkan Camat Muara Tembesi. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait masalah tersebut.

Sekretaris Dinas PMD Batanghari Arip Budiman, saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya perwakilan warga datang ke kantornya.

Ia menyebut, terkait masalah pergantian kadus merupakan wewenang kades setempat.

"Iya, untuk pemberhentian dan pengangkatan Kadus baru merupakan wewenang Kades setempat," ujarnya.

Namun, katanya ada prosedur dan proses sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, kadus tidak bekerja atau tidak melaksanakan tugas-tugas kedesaan, jika unsur tersebut terpenuhi barulah kades mengambil langkah langkah surat teguran.

"Kalau yang bersangkutan tidak ada perubahan, baru diberhentikan," katanya.

Ketika dijelaskan, ada sekitar 300 warga lebih yang sudah menandatangani surat permohonan pergantian Kadus dusun II Desa Pelayangan tersebut, Arif Budiman terkejut.

Mulyani Siregar-Ustaz Amin Abdullah Mantap Maju di Pilkada Tanjab Barat 2020

Pekerjaan Tak Selesai Tepat Waktu, Dua Kontraktor Didenda Pemkot Jambi

6.371 Berkas Pelamar CPNS Kota Jambi Dinyatakan Lulus, Jadi Satpol PP Kurang Diminati

Lapas Bungo Digeledah, Polisi dan Petugas Lapas Temukan Banyak Barang Terlarang

Nah banyak warga yang teken, artinya lebih banyak warga yang tidak setuju lagi dengan Kadus setempat," katanya.

Terkait hal ini, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kades Pelayangan, apa sebenarnya masalah yang terjadi di sana.

"Sekali lagi saya katakan, yang berwenang memberhentikan serta mengangkat Kadus baru adalah Kades," jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Desa Pelayangan Tembesi belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga Kadus Dusun II Pelayangan belum bisa dikonfirmasi terkait kisruh yang ada di dusun II tersebut. (*)

Berita Terkini