Ubedillah di Bungo Saat Kelompok SMB Serang Kantor PT WKS, Tapi Dia Disuruh Mengaku

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubedillah membenarkan kesaksian Julia dan Aseptian saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (11/12/2019).

Ubedillah di Bungo Saat Kelompok SMB Serang Kantor PT WKS, Tapi Dia Disuruh Mengaku

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah berdebat panas antara jaksa dan pengacara dalam perkara terdakwa Ubedillah 'SMB' akhirnya diputuskan hanya Julia (11) yang merupakan keponakan Ubedillah dan Aseptian yang menjemput Julia jadi saksi, pada Rabu (11/12).

Menurut Julia dia pergi dari wilayah SMB sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai di Bungo sekira pukul 12.00 WIB.

Lalu mampir beli bedak. Setelah itu kembali ke simpang Jambi untuk mengantarkan Ubedillah.

Julia mengatakan dia dua minggu di area SMB itu dalam rangka libur sekolah.

Aseptian selaku saksi yang disuruh ibu Julia menjemput di Simpang Jambi mengatakan menelpon Ubed ketika sampai simpang Jambi.

"Sekitar jam 12.30 WIB," katanya.

Buat Negara Rugi Rp516 Juta Kepala Desa Kasang Lopak Alai Divonis 4 Tahun

Ini Alasan Warga Jambi Lebih Suka Beli Rokok Ilegal Meski Rasanya Kurang Enak

Mantan Kades Talang Emas Ditangkap Tengah Malam, Diduga Rugikan Negara Rp400 Juta

Dia tak melihat Ubedillah menggunakan apa datang, dia duduk di sebuah warung.

Ubedillah membenarkan kesaksian Julia dan Aseptian. Dia mengatakan sekitar pukul 13.30 WIB dia naik mobil bengkel dari Simpang Jambi ke Simpang Niam. Lalu dia menelpon kerabatnya dan menumpang mobil ke Suo-suo Kabupaten Tebo.

Ubedillah mengatakan dirinya baru sampai di tempat tinggal anggota SMB sekira pukul 22.00 WIB.

Sekitar hari Kamis Ubedillah kemudian ditangkap. Kepalanya dipukul dengan helm, menurut pengakuan Ubedillah.

Annissa selaku anggota majelis hakim bertanya apakah dia diintimidasi saat dimintai keterangan.

"Tidak yang muliah. Cuma saya terus disuruh mengaku. Akhirnya saya berbohong," katanya.

Dia mengatakan perutnya sempat dipukul sedikit. Dia terus dipaksa mengaku dan akhirnya ditanya bawa senjata apa nggak. Dia menjawab tidak.

Akhirnya Ubedillah diajak melihat barang bukti dan disuruh pilih. Dia diharuskan memilih antara parang dan kecepek atau bambu. Karena dipaksa dia memilih parang bergagang hijau.

Dia mengatakan juga saat itu tidak didampingi pengacara.(Jaka HB)

Berita Terkini