Ini Alasan Warga Jambi Lebih Suka Beli Rokok Ilegal Meski Rasanya Kurang Enak

Alasan ekonomi, rokok ilegal merk Luffman diminati konsumen di Tanjung Jabung Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Penyelundupan ratusan kardus berisi rokok ilegal di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa digagalkan. Danlanal Palembang, Kolonel Laut Saryanto saat di Kantor Bea Cukai, Kuala Tungkal, Rabu (11/12/2019) 

Ini Alasan Warga Jambi Lebih Suka Beli Rokok Ilegal Meski Rasanya Kurang Enak

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Alasan ekonomi, rokok ilegal merk Luffman diminati konsumen di Tanjung Jabung Barat.

Bagaimana tidak, rokok ini diperjualbelikan dengan harga yang cukup menggiurkan.

N mengaku jika membeli rokok seharga Rp 7 ribu itu dikarenakan harga yang cukup murah.

"Kalau rasanya emang kurang enak, tapi nggak jauh beda lah dengan rokok lainnya," katanya.

Bila dibandingkan dengan merk rokok yang umumnya dihisap masyarakat, harga yang dibanderol rokok Luffman jauh lebih murah.

Di Tanjab Barat rokok yang banyak diminati yaitu Sampoerna, Magnum, Dji Sam Soe dan Marlboro yang harganya jauh lebih mahal.

Mobil Wadir Sabhara Polda Jambi Kecelakaan, Kapolres Batanghari: Jangan Dibesar-besarkan

Mantan Kades Talang Emas Ditangkap Tengah Malam, Diduga Rugikan Negara Rp400 Juta

Peserta CPNS Sarolangun Banyak yang Gaptek, Diminta Upload KTP Malah yang Lain

Anak Tewas Tergilas Truk, Pengendara Motor di Bungo Tergelincir Saat Mendahului Truk dari Kiri

Hampir setiap tahun harga rokok terus naik. N mengungkapkan rokok illegal tersebut menjadi solusi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 235 bungkus rokok illegal merk Luffman berhasil diamankan oleh TNI AL di perairan Kuala Tungkal.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut Saryanto disampingi Kepala Bea Cukai, Kasatpol Air Polres Tanjab Barat, KSOP Kuala Tungkal, Asisten II Bupati Tanjab Barat, mengatakan rokok tersebut hasil operasi Satgas Andalas 19.E Dispamal dan F1QR Lanal Palembang.

"Dalam operasi ini tim berhasil mengamankan 470 dus rokok illegal merk Luffman senilai Rp 1.6 Miliar," ungkap Danlanal saat melihat langsung kapal pengangkut rokok illegal di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Rabu (11/12/2019).

Jika dihitung, satu kardus berisi 50 selop, dan satu selop berisi 10 bungkus rokok. Maka jumlah rokok yang diangkut Kapal KM Arfina I dengan nomor lambung 13680 yang berasal dari Pulau Kijang, Riau itu sebanyak 235 ribu bungkus.

Miliaran rupiah rokok itu diangkut dengan dua kapal yang disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved