Dramatis, Perempuan Bandar Narkoba di Sarolangun Nekat Ngebut Terobos Polisi yang Kepung
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - ID (39) mengetahui polisi sedang mengintainya, Kamis (12/2019).
Ternyata, perempuan yang merupakan bandar narkoba di Sarolangun ini mengetahui Satres Narkoba Polres Sarolangun telah mengepungnya.
Rupanya nyali perempuan berambut pendek ini besar.
• BREAKING NEWS Geger Puluhan WNA di Hotel Abadi Sarolangun, Ternyata Terkait Suku Anak Dalam
• BREAKING NEWS: Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain Sidang Perdana Hari Ini
• Daftar 12 Artis Asal Jambi yang Sukses di Jakarta, Sarwendah, Christine Hakim s/d Eriska Rein
ID membuang barang bukti sabu-sabut, lalu kabur.
Satres Narkoba Polres Sarolangun menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba, dini hari tadi.
Penangkapan itu diwarnai dengan pengepungan seorang perempuan yang merupakan bandar narkoba.
Awalnya, polisi sudah melakukan pengintaian pelaku.
Namun rupanya pelaku mengetahuinya, lalu membuang barang bukti.
Meski begitu, polisi lebih jeli dan melihat pelaku ID membuang barang bukti (BB) berupa sabu yang diduga ingin dijualnya di daerah Sarolangun.
Kemudian warga Gunung Kembang tersebut nekat melarikan diri meski sudah dalam kepungan polisi.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Tongam Manalu, mengiyakan adanya penangkapan pengedar barang haram tersebut.
Kronologi penangkapan
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 WIB dini hari, berlangsung dramatis.
Saat itu, kata AKP Tongam Manalu, unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Kota Sarolangun.
Polisi sudah mengantongi asal usul pelaku dan ciri-ciri pengedar sabu itu.
Dini hari itu juga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
"Tepat di perempatan lampu merah Pasar Sarolangun, tim Opsnal mendahului kendaraan bermotor yang diduga pelaku," tuturnya.
"Saat itu, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas dan membuang satu klip plastik diduga narkotika sabu yang akan dijualnya," jelas AKP Tongam Manalu.
"Saat itu pelaku melarikan diri lalu dikejar oleh tim Opsnal dan dapat diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa memang membuang narkotika tersebut," tutur Kasat Narkoba, menambahkan.
Setelah diamankan, tim opsnal lalu melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lainnya di rumah kos pelaku di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.
"Penggeledahan disaksikan warga setempat, dan ditemukan di dalam lemari pelaku 9 klip plastik diduga sabu dan 1 klip plastik yang berisikan 7 butir pil warna biru diduga pil ekstasi. Dari tangan pelaku, juga diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 6,5 juta diduga hasil penjualan narkotika," paparnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti 10 klip plastik berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10,36 gram.
Tujuh butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 3 gram. Uang tunai Rp 6,5 juta, satu unit handphone merek Xiomi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Sarolangun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku juga melanggar hukum dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)
Dramatis, Perempuan Bandar Narkoba di Sarolangun Nekat Ngebut Terobos Polisi yang Kepung
• Konflik Rumah Tangga Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti 4 Tahun Berakhir Cerai Karena Ini!
• Begini Ungkapan Kesedihan Mellya Juniarti Setelah Dicerai Ustaz Abdul Somad
• Ustadz Abdul Somad Mendadak Ceraikan Mellya Juniarti Karena Hal Ini, 4 Fakta Terungkap!