Kasus Suap Ketok Palu
BREAKING NEWS: Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain Sidang Perdana Hari Ini
Tiga terdakwa korupsi ketok palu Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain menjalani sidang perdana, Kamis (5/12).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
BREAKING NEWS: Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain Sidang Perdana Hari Ini
TRIBUNJAMBI.COM-Tiga terdakwa korupsi ketok palu Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain menjalani sidang perdana, Kamis (5/12).
Ketua majelis hakim Morailam Purba, Pak Adly dan Ibu Eshinta.
Pada sidang perdana ini Jaksa penuntut Umum membacakan dakwaan ketiga terdakwa yang tebalnya sama dengan panjang sagu telapak tangan.
Ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 yang terjerat dalam kasus Korupsi suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018.
• Nikita Mirzani Kepergok Pulang ke Vila Lorenzo Jam 3 Pagi Lakukan Ini, Billy Syahputra Keceplosan
Tiga terdakwa ini dlimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (28/11) ke Pengadilan Tipikor Jambi.
Menurut informasi, tiba di Jambi tiga tersangka KPK ini langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sidang-gusrizal-elhelwi-dan-sufardi-nurzain.jpg)