Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Suap Ketok Palu

BREAKING NEWS: Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain Sidang Perdana Hari Ini

Tiga terdakwa korupsi ketok palu Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain menjalani sidang perdana, Kamis (5/12).

Tayang:
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/jaka hendra baittri
Tiga terdakwa korupsi ketok palu Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain menjalani sidang perdana, Kamis (5/12/2019). 

BREAKING NEWS: Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain Sidang Perdana Hari Ini

TRIBUNJAMBI.COM-Tiga terdakwa korupsi ketok palu Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain menjalani sidang perdana, Kamis (5/12).

Ketua majelis hakim Morailam Purba, Pak Adly dan Ibu Eshinta.

Pada sidang perdana ini Jaksa penuntut Umum membacakan dakwaan ketiga terdakwa yang tebalnya sama dengan panjang sagu telapak tangan.

Ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 yang terjerat dalam kasus Korupsi suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018.

Nikita Mirzani Kepergok Pulang ke Vila Lorenzo Jam 3 Pagi Lakukan Ini, Billy Syahputra Keceplosan

Tiga terdakwa ini dlimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (28/11) ke Pengadilan Tipikor Jambi.

Menurut informasi, tiba di Jambi tiga tersangka KPK ini langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

VIDEO: Ledakan di Monas Bukan Granat Asap?

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved