3 Kg Sabu Dipasok dari Penghuni Lapas di Pekanbaru, BNN Jambi Menduga dari Jaringan Sama
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan 3kg narkoba jenis sabu di halaman Kantor BNNP yang terletak di kawasan Kota Baru Jambi.
Pemusnahaan sabu tersebut dilakukan dengan memasukan sabu ke dalam mesin incenerator yang biasa digunakan untuk pembakar sampah, Jum'at (11/10).
Kepala BNNP Brinjend Pol Heru Pranoto menduga sabu tersebut berasal dari jaringan yang sama. "Karena kita bisa lihat dari kemasannya, sama seperti tangkapan sebelumnya, jadi kita perkirakan sama," ungkapnya.
Ia mengatakan asal barang haram tersebut dari negri tetangga. "Kemudian turun ke Batam, dan dari Batam melalui jalur darat menuju ke Riau, dan menuju ke Jambi," jelasnya.
Barang haram tersebut dicurigai berasal dari penghuni lapas yang berada di Pekanbaru. "Di ketiga orang ini disuruh oleh penghuni lapas berinisial DD, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekan Baru untuk mengembangkan lebih dalam kasus ini," ungkapnya.
Baca: 3 Kg Sabu Dimusnahkan Dalam Mesin Pembakar Sampah, BNN Jambi Tangkap Tiga Gembong dari Pekan Baru
Baca: Jumat Pagi Kabut Asap Kembali Selimuti Tanjab Timur, DLH Klaim Kualitas Udara Baik
Baca: Kabut Asap Kembali Tebal di Kumpeh, Tahura Tanjung Masih Terbakar
Baca: Desa Pentagen Masuk 10 Besar Desa Wisata Nusantara 2019, Pemkab Kerinci Tetap Tak Peduli
Diketahui tiga kilogram sabu ini merupakan hasil tangkapan BNNP yang dibantu Resmob Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Tangkapan terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Singkut, Kabupaten Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun, Kamis (19/9) sekira pukul 05.30," jelasnya.
Dalam tangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang. "Yakni Rudi (53) warga Perumnas Rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau; Ruzimal (43) warga Jalan Tegal Sari, Kota Pekanbaru dan Budi Setiawan (32) warga Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru," jelasnya.