Satu-satunya bakal calon Gubernur yang bisa dikonfirmasi Tribun yakni Jefri Amas. Dan dirinya mengaku tidak memiliki masalah untuk ikut Pemilukada. Terutama masalah yang terkait dengan hukum.
"Insyaallah saya tidak ada masalah yang begitu," ungkap Jefri Amas singkat.
Sementara itu, Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang kandidat yang tersangkut masalah hukum mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Namun demikian, KPU tengah mengupayakan agar pelaku korupsi atau mantan napi korupsi tidak boleh ikut Pilkada.
"Soal terpidana umum, sudah ada aturannya. Dan soal terpidana korupsi, itu yang saat ini sedang kami dorong masuk dalam revisi UU Pilkada," ungkapnya.
Apnizal mengungkapkan bahwa KPU terus mengupayakan revisi UU Pilkada. Sehingga nantinya bisa digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepada daerah yang baik untuk kemajuan daerah tersebut. (Hendri Dunan Naris)