Menjadi mustahil mewujudkan hal tersebut jika kondisi saat ini menggambarkan adanya grand design dari DPR dan pemerintah untuk memperlemah lembaga anti korupsi Indonesia melalui revisi UU KPK.
8. Hilangnya kepercayaan masyarakat
Pada Pemilihan Umum tahun 2014 lalu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengantongi 70 juta suara yang akhirnya mengantarkan kedua orang ini menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Warga Potong Kambing, Gelar Syukuran Usai Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Fakta Terbarunya
Lucinta Luna Kegirangan, Youtube Menuju 1 Juta Subscriber, Malah Begini Komentar Netizen, Pedas?
Ramai Direkam Warga, Ini Detik-detik Bupati Lampung Utara Di-OTT KPK, Diramaikan Kamera HP Warga
Tak berhenti disitu, pada tahun 2019, Joko Widodo kembali meraup suara 85 juta suara, kali ini ia memastikan untuk menjadi Presiden dua periode sampai pada tahun 2024.
Tentu para konstituennya tidak berharap adanya kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menjadi hal yang wajar jika para pemilih Jokowi mendasarkan pilihannya atas janji politik yang telah disampaikan dan berharap akan realisasi yang jelas.
Namun, kondisi saat ini justru terbalik, narasi penguatan yang selama ini didengungkan oleh Presiden seakan luput dari kebijakan pemerintah.
9. Citra Indonesia akan buruk di dunia internasional
United Convention Against Corruption (UNCAC) telah mengeluarkan sikap terkait dengan pelemahan KPK.
Lembaga ini menilai bahwa revisi UU KPK akan mengancam prinsip independensi KPK dan bertolak belakang dengan mandat dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC yang menyebutkan bahwa mengharuskan setiap negara untuk memastikan keberadaan badan anti korupsi yang khusus dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui penegakan hukum yang harus diberikan independensi yang diperlukan serta mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan tanpa pengaruh dari hal-hal yang tidak semestinya.
Pernyataan itu dilansir pada tanggal 27 September lalu, setidaknya lebih dari 90 organisasi dunia menyoroti persoalan pelemahan KPK ini.
Tentu ini akan berdampak buruk bagi citra pemerintah yang selama ini selalu menggaungkan tata kelola pemerintah yang bersih dari korupsi.
Selain itu KPK dikenal memiliki reputasi baik di tingkat internasional. Misalkan saja, pada tahun 2013 lalu KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina.
10. Menghambat pencapaian program pemerintah
Pada dasarnya kejahatan korupsi menyasar berbagai sektor strategis di Indonesia. Mulai dari pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.
Dengan kondisi seperti ini harusnya pemerintah memikirkan tentang penguatan KPK, agar setiap penyelenggaraan program tersebut dapat diikuti dengan penindakan jika ada pihak-pihak yang ingin menyelewengkan dana yang pada akhirnya akan berakibat menghambat berbagai capaian penting.
Namun, kondisi saat ini justru bertolak belakang, KPK secara institusi dan kewenangan terlihat sedang dilemahkan oleh DPR dan pemerintah.
Taktik Jokowi Agar "Tak Dilengserkan" Mahasiswa, Ini Anak Buah Prabowo yang Mau Gagalkan Pelantikan
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya kepadanya.
Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
"Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai tidak percaya dengan Presiden," kata dia.
Meski demikian, menurut Ubedilah, sikap tidak percaya itu belum terlihat mengarah pada delegitimasi Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan akan bertemu dengan perwakilan para mahasiswa pada Jumat (27/9/2019).
Dia menuliskan hal tersebut melalui akun Instagram-nya.
"Saya sendiri hendak bertemu dengan perwakilan para mahasiswa, Insya Allah besok, untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang disampaikan dengan lebih terperinci," tulis Jokowi, Kamis (26/9/2019).
Kemudian, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pun menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Jokowi jika pertemuan dilakukan terbuka, alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
Para mahasiswa sendiri memiliki beberapa tuntutan kepada DPR dan pemerintah. Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan DPR pada 16 September 2019 lalu.
Warga Potong Kambing, Gelar Syukuran Usai Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Ini Fakta Terbarunya
Lucinta Luna Kegirangan, Youtube Menuju 1 Juta Subscriber, Malah Begini Komentar Netizen, Pedas?
Ramai Direkam Warga, Ini Detik-detik Bupati Lampung Utara Di-OTT KPK, Diramaikan Kamera HP Warga
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ditolak Bertemu Mahasiswa, Ini Solusi Jitu Menurut Pengamat"
serta di Tribunnews.com dengan judul 10 Hal yang Diprediksi Akan Terjadi Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK