10 Dampak Jokowi Tolak Terbitkan Perppu KPK, ICW: Presiden Ingkar Janji dan Biarkan Pelemahan KPK

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

4. Presiden dinilai ingkar janji pada nawacita

Masa kampanye tahun 2014 lalu Joko Widodo sempat mengeluarkan 'NawaCita' yang mana berisi sembilan agenda prioritas jika nantinya terpilih menjadi Presiden selama lima tahun ke depan.

Poin ke 4 bahwa Joko Widodo-Jusuf Kalla menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Publik dengan mudah menganggap bahwa NawaCita ini hanya ilusi belaka saja jika Presiden tidak segera bertindak untuk menyelamatkan KPK.

5. Indeks persepsi korupsi dikhawatirkan akan menurun drastis

Saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38.

Setelah dua tahun sebelumnya IPK Indonesia stagnan di angka 37.

Salah satu penilaian dalam menentukan IPK adalah sektor penegakan hukum.

Sederhananya, bagaimana mungkin IPK Indonesia akan meningkat jika sektor penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, yang selama ini ditangani oleh KPK justru bermasalah dikarenakan UU nya telah dilakukan perubahan.

6. Iklim investasi akan terhambat

Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah sangat gencar menawarkan investasi luar negeri agar bisa membantu pembangunan berbagai proyek strategis di Indonesia.

Tentu hal utama yang menjadi landasan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat adalah kepastian hukum.

Jika KPK dilemahkan secara sistematis seperti ini, bagaimana mungkin Indonesia bisa memastikan para investor akan tertarik menanamkan modalnya disaat maraknya praktik korupsi.

7. Dinilai mengabaikan amanat reformasi

Salah satu amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Halaman
1234

Berita Terkini